Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Aktual by Aktual
13 Juni 2025
in Informasi
0
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-3 untuk periode Juli-September 2025.

Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bansos PKH 2025 akan mendapatkan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tahun dalam 4 tahap, yakni setiap tiga bulan sesuai jadwal resmi pemerintah.

Untuk tahun 2025, tahap pertama dan kedua telah dicairkan, sedangkan tahap ketiga akan mulai disalurkan pada Juli hingga September 2025.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025

    ADVERTISEMENT
  • Tahap 2: April – Juni 2025

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi Kemensos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Di sana, Anda dapat melihat status serta jadwal pencairan bansos yang akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos PKH disalurkan secara bertahap ke rekening KKS yang bekerjasama dengan bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Tags: bansos PKH 2025bansos pkh cair juli september 2025besaran bansos pkh 2025cara cek penerima bansos pkh 2025cekbansos kemensosjadwal pencairan bansos pkh 2025pencairan bansos pkh 2025
Previous Post

Ini Syarat Daftar Jadi Guru Sekolah Rakyat 2025, Cek Lengkapnya di Sini!

Next Post

Kuliah Gratis Lewat Girls Fund Scholarship 2025: Beasiswa Khusus Perempuan yang Wajib Kamu Tahu!

Aktual

Aktual

Next Post
Kuliah Gratis Lewat Girls Fund Scholarship 2025: Beasiswa Khusus Perempuan yang Wajib Kamu Tahu!

Kuliah Gratis Lewat Girls Fund Scholarship 2025: Beasiswa Khusus Perempuan yang Wajib Kamu Tahu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.