Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

admin by admin
12 Juli 2025
in opini
0
Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

ADVERTISEMENT

Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

Memasuki pertengahan Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu bansos yang saat ini masih berlangsung penyalurannya yakni bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera agar bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, dan kini telah memasuki tahap ketiga yang dijadwalkan cair pada Juli hingga September 2025.



Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025

Mengacu pada skema penyaluran dari Kementerian Sosial, berikut adalah jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)

  • Tahap 2: April – Juni 2025 (sudah selesai)

  • Tahap 3: Juli – September 2025 (sedang berlangsung)

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (menyusul)

KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima dana bansos secara otomatis melalui rekening masing-masing, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) maupun melalui penyaluran langsung di kantor pos bagi daerah tertentu.



Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025

Masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengecekan status penerima bansos PKH tahap 3 melalui beberapa cara berikut:

    • Cek melalui laman resmi Kemensos

      • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
      • Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
      • Isi nama sesuai KTP
      • Masukkan kode captcha yang tersedia
      • Klik tombol “Cari Data”
      • Jika terdaftar, akan muncul nama Anda beserta jenis bantuan sosial yang diterima.




  • Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Android Anda.
    • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
    • Isi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan sesuai dengan data KTP.
    • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
    • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
    • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
    • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
    • Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
    • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Cek langsung ke kantor desa atau kelurahan

    KPM juga dapat langsung mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk mendapatkan informasi terkait status penerima bantuan.




Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori

Besaran bantuan yang diterima masing-masing keluarga bervariasi, tergantung dari kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuannya:

ADVERTISEMENT
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun

  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun




ADVERTISEMENT

Dana tersebut akan dibagi dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun 2025.

Pastikan Anda rutin mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs atau aplikasi resmi dari Kemensos. Jika belum terdaftar, jangan ragu untuk mendatangi kantor desa dan melakukan pengajuan sesuai prosedur.

Pantau terus informasi terbaru seputar bansos PKH dan program bantuan lainnya hanya di laman resmi Kemensos atau sumber terpercaya lainnya agar tidak ketinggalan informasi penting.

Tags: aplikasi Cek BansosBansos PKH Juli 2025Bantuan PKH anak sekolahBantuan PKH ibu hamilBantuan PKH lansiacara cek bansos Kemensoscara cek penerima bansos pkh 2025Cek penerima PKH tahap 3Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 2025Jadwal pencairan PKH 2025nominal bantuan PKH 2025Pencairan dana PKHPenerima bansos PKH terbaruPKH Kemensos 2025PKH tahap 3 cair kapan
Previous Post

Cek PIP dikdasmen.go.id Terbaru Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet

Next Post

BSU Juli 2025: Kapan Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima

admin

admin

Next Post
Cara Beralih dari DTKS ke DTSE untuk Penerima Bansos 2025

BSU Juli 2025: Kapan Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.