Isi Paket Bantuan Pangan Tambahan Periode Oktober – November 2025, Cek Syarat dan Daftar Penerima
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Tambahan untuk periode Oktober hingga November 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu keluarga berpenghasilan rendah di tengah fluktuasi harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Melalui program ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Isi Paket Bantuan Pangan Tambahan
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan paket bantuan berisi:
- 20 kilogram beras dari Perum Bulog setiap bulan
- 2 liter minyak goreng merek Minyakita setiap bulan
Artinya, selama dua bulan (Oktober dan November 2025), setiap keluarga akan menerima total: 40 kilogram beras, dan 4 liter minyak goreng Minyakita.
Paket bantuan ini dikirimkan secara bertahap melalui gudang Bulog di masing-masing wilayah, dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat desa untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.
Kemensos menegaskan bahwa bantuan ini tidak dapat diuangkan dan tidak boleh dipungut biaya, sehingga masyarakat diimbau untuk melapor jika ada pihak yang melakukan penarikan dana atau potongan di lapangan.
Tujuan Program Bantuan Pangan Tambahan
Bantuan pangan tambahan periode Oktober–November 2025 ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu menjelang akhir tahun.
Kemenko PMK menjelaskan, bantuan ini disalurkan berdasarkan data penerima bantuan sosial (DTSEN) yang telah diperbarui hingga September 2025. Data tersebut memastikan penerima berasal dari golongan desil 1 sampai 4, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.
Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima
Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di data Kemensos.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima, berikut cara mudahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Penyaluran dan Pengawasan
Pendistribusian bantuan pangan dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan PT Pos Indonesia di wilayah terpencil. Pemerintah daerah bersama aparat desa akan ikut mengawasi penyaluran agar tidak terjadi penyelewengan.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Dinas Sosial setempat apabila bantuan tidak diterima sesuai ketentuan.


