Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Inilah Syarat Resmi Menjadi Penerima Bansos PKH Desember 2025, Lengkap dengan Daftar dan Cara Pendaftaran

joko suriyo by joko suriyo
27 Desember 2025
in Bansos, Info Bansos
0
Inilah Syarat Resmi Menjadi Penerima Bansos PKH Desember 2025, Lengkap dengan Daftar dan Cara Pendaftaran

Inilah Syarat Resmi Menjadi Penerima Bansos PKH Desember 2025, Lengkap dengan Daftar dan Cara Pendaftaran

ADVERTISEMENT

Syarat Resmi Menjadi Penerima Bansos PKH Desember 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, termasuk pada Desember 2025.



Apa Itu Bansos PKH?

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan taraf hidup, serta mendorong perubahan perilaku menuju kemandirian. Bantuan ini diberikan secara berkala dalam beberapa tahapan setiap tahun.

ADVERTISEMENT

Syarat Umum Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menjadi penerima bansos PKH, calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat dasar yang ditetapkan pemerintah, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan sesuai data dari kelurahan/desa setempat.
  3. Tidak termasuk sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya yang sejenis, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.




Kategori Penerima Manfaat PKH

Penerima manfaat PKH dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan kondisi anggota keluarga, yaitu:

1. Ibu Hamil
  • Wanita yang sedang hamil dan tercatat dalam keluarga di DTKS.
  • Batas maksimal kehamilan yang diakomodasi biasanya dua kehamilan per keluarga.
2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
  • Anak balita yang belum memasuki pendidikan formal.
  • Maksimal dua anak usia dini di satu keluarga dapat menerima bantuan.
3. Anak Sekolah
  • Anak usia sekolah dasar (SD/MI), menengah pertama (SMP/MTs), dan menengah atas (SMA/MA).
  • Bantuan diberikan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
4. Lanjut Usia
  • Anggota keluarga yang berusia lanjut sesuai ketentuan (misalnya di atas 60 tahun).
5. Penyandang Disabilitas Berat
  • Anggota keluarga yang teridentifikasi memiliki disabilitas berat dalam data DTKS.




Besaran Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan yang diterima berbeda tiap kategori, umumnya diberikan setiap tiga bulan sesuai komponen bantuan yang berlaku. Contoh besaran bantuan di tahun 2025 antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan.
  • Anak usia dini: Rp 750.000 setiap 3 bulan.
  • Anak SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan.
  • Anak SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan.
  • Anak SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan.




Cara Pendaftaran PKH 2025

Pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik online maupun offline, sebagai berikut:

1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi

Beberapa langkah umum pendaftaran online PKH melalui aplikasi resmi Kemensos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan data lengkap seperti NIK, nama, alamat, dan nomor telepon.
  • Unggah foto e-KTP dan foto diri.
  • Aktifkan akun melalui tautan verifikasi yang dikirim ke email.
  • Login dan pilih menu untuk Daftar Usulan Bantuan, lalu pilih PKH.
  • Tunggu verifikasi data oleh pihak Dinas Sosial dan kelurahan/desa.
2. Pendaftaran Langsung di Kelurahan/Desa
  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
  • Serahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang diminta.
  • Petugas akan membantu memasukkan data ke dalam DTKS untuk proses verifikasi.




Cara Cek Status Penerima PKH

Setelah mendaftar, calon peserta atau keluarga dapat mengecek status penerimaan melalui:

  • Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar.
  • Mendatangi langsung Dinas Sosial atau petugas PKH di wilayah masing-masing.

Kesimpulan

Program Keluarga Harapan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung keluarga rentan melalui bantuan sosial tunai.




Tags: Apa Itu Bansos PKHbansosbansos pkhCara Pendaftaran PKH 2025cek bansosCek bansos PKHPKH 2025PKH Desember 2025
Previous Post

TPG Guru 2026 Cair Setiap Bulan, Guru Tak Perlu Tunggu Tiga Bulan Lagi

Next Post

Akhir Tahun 2025, Bansos Cair Hingga Rp1,2 Juta untuk KPM 

joko suriyo

joko suriyo

Next Post
Akhir Tahun 2025, Bansos Cair Hingga Rp1,2 Juta untuk KPM 

Akhir Tahun 2025, Bansos Cair Hingga Rp1,2 Juta untuk KPM 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.