Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Info TPG November 2025: Triwulan 4 Siap Cair, Ini yang Perlu Guru Ketahui

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
11 November 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Info TPG November 2025: Triwulan 4 Siap Cair, Ini yang Perlu Guru Ketahui

Info TPG November 2025: Triwulan 4 Siap Cair, Ini yang Perlu Guru Ketahui

ADVERTISEMENT

Info TPG November 2025: Triwulan 4 Siap Cair, Ini yang Perlu Guru Ketahui

Info TPG November 2025 triwulan 4 siap cair, Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025  Triwulan ke-4 dijadwalkan cair pada bulan November 2025.

Informasi ini sangat penting bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, agar dapat mempersiapkan administrasi dan memastikan data valid sebelum pencairan.

Berikut penjelasan lengkapnya

ADVERTISEMENT

Dasar Hukum TPG Guru

Tunjangan Profesi Guru memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat:

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009

  • Mengatur pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus guru, dan tunjangan kehormatan profesor.
  • Memberikan pengakuan atas profesionalitas guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2025

  • Mengatur teknis pemberian TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah dan PPPK.
  • Memuat persyaratan, mekanisme penyaluran, beban kerja, dan tata cara pembayaran TPG.

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025

  • Mengatur pemberian TPG bagi guru non-ASN di lingkungan Kementerian Agama.
  • Memuat syarat khusus bagi guru non-ASN agar berhak menerima TPG.

Syarat Penerima TPG Guru Triwulan 4 2025

Berikut syarat penerima TPG Guru triwulan 4 2025

Guru ASN / PPPK

Guru ASN atau PPPK wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Terdaftar sebagai guru ASN atau PPPK di satuan pendidikan formal.
  • Mengajar sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.
  • Terdaftar di sistem validasi data guru seperti Dapodik atau Info GTK.
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
  • Memenuhi beban kerja minimum, biasanya 24 jam tatap muka per minggu.
  • Tidak merangkap pekerjaan di instansi lain.

Guru Non-ASN

Untuk guru non-ASN, syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik.
  • Memiliki NRG.
  • Memenuhi beban kerja minimum 24 jam tatap muka per minggu.
  • Usia maksimum 60 tahun.
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap di instansi lain.
  • Memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”.

Perbedaan TPG Guru ASN dan Non-ASN

Besaran TPG berbeda tergantung status guru. Guru ASN menerima tunjangan sesuai dengan gaji pokok yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, guru non-ASN yang belum inpassing mendapatkan TPG tetap, biasanya sekitar Rp 2.000.000 per bulan.

Jika guru non-ASN sudah inpassing, besaran tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok setara PNS.

Hal ini membuat guru ASN dan non-ASN memiliki mekanisme pembayaran dan besaran tunjangan yang berbeda, meskipun keduanya berhak menerima TPG jika memenuhi persyaratan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Triwulan 4 2025

TPG dibayarkan secara triwulanan:

  • Triwulan I: Maret 2025
  • Triwulan II: Juni 2025
  • Triwulan III: September 2025
  • Triwulan IV: November 2025

Mekanisme pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening guru penerima. Guru dan sekolah wajib memastikan data di sistem valid agar SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dapat diterbitkan tepat waktu.

Kesimpulan

TPG Triwulan 4 tahun 2025 akan cair pada November 2025. Guru ASN maupun non-ASN harus memastikan data sudah benar dan lengkap.

Syarat utama penerima TPG adalah memiliki Sertifikat Pendidik, NRG, aktif mengajar, dan memenuhi jam mengajar minimal.

Besaran TPG berbeda antara guru ASN dan non-ASN. Pastikan SKTP tersedia dan rekening bank aktif agar pencairan lancar.

Tags: Cara cek TPG Triwulan 4 2025Info TPG terbaru 2025pencairan tpg 2025SKTP Triwulan 4 2025TPG November 2025TPG triwulan 4 2025tunjangan profesi guru 2025
Previous Post

Peluang dan Wacana Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Ulasannya

Next Post

Warga Masuk Desil 1–4 Berpeluang Terima PKH dan BLT Akhir Tahun 2025, Cek Statusmu Sekarang!

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Warga Masuk Desil 1–4 Berpeluang Terima PKH dan BLT Akhir Tahun 2025, Cek Statusmu Sekarang!

Warga Masuk Desil 1–4 Berpeluang Terima PKH dan BLT Akhir Tahun 2025, Cek Statusmu Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.