Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Info GTK: SKTP Sudah Terbit, Ini Cara Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3

hadhara by hadhara
1 November 2025
in Artikel, Pendidikan
0
Info GTK: SKTP Sudah Terbit, Ini Cara Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3

Info GTK: SKTP Sudah Terbit, Ini Cara Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3

ADVERTISEMENT

SKTP Sudah Terbit, Ini Cara Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3

Kabar gembira bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak akhir Oktober.

Bagi guru yang SKTP-nya (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit di Info GTK, pencairan tinggal menunggu proses transfer dana ke rekening masing-masing. TPG Triwulan 3 mencakup periode Juli–September 2025, dengan total pembayaran tiga bulan sekaligus.

Namun, tidak semua guru langsung menerima pada waktu yang sama. Pencairan dilakukan bertahap sesuai gelombang dan validitas data yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Keuangan.



ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3

Berdasarkan informasi dari sejumlah Dinas Pendidikan dan portal resmi Kemendikbud, berikut perkiraan jadwal pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025:

  • Gelombang 1: Akhir Oktober 2025 — untuk guru yang SKTP-nya sudah terbit sejak September dan data Info GTK valid.
  • Gelombang 2: Awal November 2025 — untuk guru yang baru menyelesaikan validasi data Dapodik dan perbaikan beban mengajar.
  • Gelombang 3: Pertengahan hingga akhir November 2025 — untuk guru yang menunggu proses verifikasi tambahan, seperti SPJ dan pengesahan dari Dinas Pendidikan daerah.

Jika SKTP sudah terbit dan kode Info GTK menunjukkan status valid, pencairan akan segera dilakukan melalui rekening bank penyalur, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.



Cara Cek SKTP dan Jadwal Pencairan TPG

Untuk memastikan status SKTP dan jadwal pencairan TPG Triwulan 3, guru dapat melakukan langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun PTK Dapodik.
  • Pilih menu Status Tunjangan Profesi atau SKTP.
  • Periksa kode status SKTP:
    • Kode 08: Data valid dan siap cair.
    • Kode 07: Data valid tapi masih menunggu SPJ atau verifikasi dinas.
    • Kode 16: Data valid namun SKTP belum diusulkan.

Jika muncul kode 08, artinya SKTP sudah aktif dan tinggal menunggu jadwal transfer dana.

ADVERTISEMENT

Pastikan juga data di Dapodik sinkron dan rekening bank masih aktif agar pencairan tidak tertunda.



Tips Agar TPG Cair Tepat Waktu

  • Pastikan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu terpenuhi.
  • Gunakan rekening aktif sesuai nama yang terdaftar di Info GTK.
  • Perbarui data di Dapodik jika ada perubahan jabatan, sekolah, atau mata pelajaran.
  • Koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas jika SKTP belum muncul meskipun data sudah valid.

Jika SKTP sudah terbit dan status Info GTK menunjukkan kode 08, maka pencairan TPG Triwulan 3 tinggal menunggu proses transfer. Pemerintah menjadwalkan pencairan berlangsung hingga akhir November 2025. Pastikan semua data valid, SKTP aktif, dan rekening siap digunakan agar tunjangan profesi guru cair tepat waktu tanpa hambatan.



Tags: beban mengajar 24 jamcara cek SKTPGuru Sertifikasiinfo gtkjadwal pencairan TPG 2025jadwal TPG Triwulan IIIkode 08 Info GTKpencairan TPG gurupencairan TPG November 2025pencairan tunjangan profesisktp 2025SKTP sudah terbittpg triwulan 3Tunjangan Profesi Guruvalidasi data dapodik
Previous Post

Pemerintah Targetkan Pemerataan Bantuan Lewat BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Keluarga Non-Bansos

Next Post

Cara Cek Nama Penerima PKH 2025 Lewat HP: Apakah Kamu Terdaftar?

hadhara

hadhara

Next Post
Cara Cek Nama Penerima PKH 2025 Lewat HP: Apakah Kamu Terdaftar?

Cara Cek Nama Penerima PKH 2025 Lewat HP: Apakah Kamu Terdaftar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.