Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Naik Rp9000, Tembus Rp2,296 Juta per Gram Hari Ini

Aktual by Aktual
8 November 2025
in Ekonomi
0
Harga Emas Antam Naik Rp9000, Tembus Rp2,296 Juta per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp9000, Tembus Rp2,296 Juta per Gram Hari Ini

ADVERTISEMENT

Harga Emas Antam Naik Rp9000

Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, 7 November 2025. Mengacu pada data Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram tercatat Rp2.296.000, meningkat Rp9.000 dibandingkan harga pada Kamis, 6 November 2025, yang berada di Rp2.287.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam, yang kini berada di Rp2.161.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.152.000 per gram. Harga buyback adalah jumlah yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.



Rincian Harga Emas Antam Jumat, 7 November 2025

Berikut daftar harga emas Antam dari pecahan kecil hingga besar:

  • 0,5 gram: Rp1.198.000
  • 1 gram: Rp2.296.000
  • 2 gram: Rp4.532.000
  • 3 gram: Rp6.773.000
  • 5 gram: Rp11.255.000
  • 10 gram: Rp22.455.000
  • 25 gram: Rp56.012.000
  • 50 gram: Rp111.945.000
  • 100 gram: Rp223.812.000
  • 250 gram: Rp559.265.000
  • 500 gram: Rp1.118.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.236.600.000




ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketentuan Pajak Emas Antam

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22:

  • 1,5% untuk pemilik NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali.



Tags: AntamEmasemas antamHarga buyback emasharga emas antam
Previous Post

Saldo KKS Cair Hingga Rp900 Ribu: Bansos 2025 Tahap 4 dan PIP Sudah Disalurkan

Next Post

TPG Triwulan 3 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek, Syarat, dan Pelaporan Agar Proses Cepat

Aktual

Aktual

Next Post
TPG Triwulan 3 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek, Syarat, dan Pelaporan Agar Proses Cepat

TPG Triwulan 3 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek, Syarat, dan Pelaporan Agar Proses Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.