Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Guru Honorer yang Beralih ke PPPK Dapat TPG 100 Persen dan Gaji 13? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Aktualisme by Aktualisme
2 Desember 2025
in Info, Pendidikan
0
Guru Honorer yang Beralih ke PPPK Dapat TPG 100 Persen dan Gaji 13? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Guru Honorer yang Beralih ke PPPK Dapat TPG 100 Persen dan Gaji 13? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

ADVERTISEMENT

Guru Honorer yang Beralih ke PPPK Dapat TPG 100 Persen dan Gaji 13

Belakangan ini banyak guru mempertanyakan apakah guru honorer yang baru diangkat menjadi PPPK otomatis berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan Gaji 13. Diskusi mengenai hal ini cukup ramai di berbagai forum tenaga pendidik, termasuk ruang Info GTK dan media sosial.




Wajar jika banyak yang bingung, sebab perubahan status dari honorer ke PPPK membuat para guru ingin mengetahui hak keuangan apa saja yang melekat pada status ASN PPPK. Namun, tidak sedikit informasi yang beredar justru tidak sesuai dengan regulasi resmi.

ADVERTISEMENT

Karena itu, penting untuk memahami aturan yang berlaku terkait hak TPG dan Gaji 13 bagi guru PPPK, agar tidak salah menerima informasi.

Guru PPPK Berhak Menerima TPG 100 Persen Jika Memenuhi Ketentuan

Secara aturan, guru PPPK memiliki hak menerima TPG penuh sama seperti guru ASN lainnya. Namun, tunjangan tersebut tidak otomatis cair hanya karena status sudah berubah.

ADVERTISEMENT

Untuk mendapatkan TPG, guru PPPK tetap harus memenuhi seluruh syarat sertifikasi yang ditetapkan Kemdikbud, yaitu:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Memenuhi beban kerja minimal 24 JTM
  • Mengajar sesuai linieritas sertifikasi
  • Data dinyatakan valid dalam Info GTK

Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka TPG tidak dapat dicairkan meskipun guru sudah berstatus ASN PPPK. Inilah sebabnya banyak guru yang baru diangkat perlu memantau kembali validasi data setiap semester.

PPPK Peralihan Tidak Langsung Mendapat TPG Penuh

Guru honorer yang baru diangkat sering mengira bahwa TPG langsung diberikan sejak SK PPPK keluar. Kenyataannya, hak TPG hanya berlaku jika guru sudah masuk dalam daftar penerima tunjangan di Dapodik dan Info GTK.

Artinya, guru PPPK peralihan tetap harus:

  • Menunggu validasi data
  • Menunggu terbitnya SKTP
  • Mengikuti siklus verifikasi administrasi dari Kemdikbud

Jika SKTP diterbitkan di tengah tahun, pencairan TPG akan mengikuti periode semester berikutnya.


Gaji 13: Hak Pasti bagi Guru PPPK

Berbeda dari TPG yang membutuhkan verifikasi, Gaji 13 jauh lebih sederhana. Semua guru PPPK—termasuk yang baru diangkat—akan mendapat Gaji 13 selama tercatat dalam daftar pembayaran ASN daerah dan sesuai ketentuan anggaran.

Gaji 13 dihitung dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat

Namun perlu dipahami bahwa Gaji 13 tidak termasuk TPG. Jika TPG belum cair atau belum ditetapkan, komponen tersebut tidak dihitung dalam Gaji 13.

Pencairan TPG Bergantung pada Jadwal SKTP dan Validasi Info GTK

Walaupun PPPK memiliki hak atas TPG, pencairannya tetap mengikuti jadwal SKTP yang terbit per semester. Jika seorang guru diangkat setelah periode SKTP berjalan, maka pencairan otomatis mundur ke semester selanjutnya.

Banyak guru merasa TPG terlambat, tetapi sebenarnya sistem memang berjalan berdasarkan siklus tertentu.

Validasi Info GTK juga berperan besar. Data beban mengajar, rombel, dan linieritas harus dipastikan tidak bermasalah agar tidak menghambat proses SKTP.



Mengapa Beberapa PPPK Peralihan Belum Menerima TPG?

Alasan yang paling sering terjadi adalah:

  • SKTP belum terbit
  • Beban kerja tidak valid
  • Data masih diproses atau diverifikasi
  • Linieritas belum sesuai
  • Kesalahan entri data di Dapodik atau Info GTK

Karena itu, guru PPPK harus rutin memeriksa Info GTK setiap semester untuk memastikan semua datanya sudah benar.

Tags: gaji 13 guru pppkguru honorer ke pppkhak guru pppkInfo GTK 2025sktp guru pppktpg guru apakah cairtpg pppk 100 persen
Previous Post

TPG Triwulan 4 2025 Cair 2 Bulan: Penjelasan Lengkap dan Jadwal Pembayaran

Next Post

Bansos Desember 2025 Dipastikan Cair, Simak Jadwal dan Daftar Lengkapnya

Aktualisme

Aktualisme

Next Post
Bansos Desember 2025 Dipastikan Cair, Simak Jadwal dan Daftar Lengkapnya

Bansos Desember 2025 Dipastikan Cair, Simak Jadwal dan Daftar Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.