Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Golongan Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Dapat Bantuan Tunai Tahun Ini?

admin by admin
17 Juli 2025
in opini
0
Golongan Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Dapat Bantuan Tunai Tahun Ini?

Golongan Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Dapat Bantuan Tunai Tahun Ini?

ADVERTISEMENT

Golongan Penerima PKH 2025: Siapa Saja yang Berhak Dapat Bantuan Tunai Tahun Ini?

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban masyarakat yang tergolong miskin dan rentan. Bantuan sosial ini disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Tahun ini, terdapat delapan golongan yang berhak menerima PKH. Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing penerima. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun.



Golongan Penerima PKH 2025 dan Besaran Bantuan

  • Ibu hamil/nifas: menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan

  • Anak usia dini (0–6 tahun): mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan

  • Siswa SD/sederajat: menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan

  • Siswa SMP/sederajat: mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan

  • Siswa SMA/sederajat: menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan

  • Penyandang disabilitas berat: mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan

  • Lansia usia 60 tahun ke atas: menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per triwulan

  • Korban pelanggaran HAM berat: diberikan bantuan khusus sebesar Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per triwulan




ADVERTISEMENT

Syarat Penerima PKH 2025

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN terbaru

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Dukcapil

  • Masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin

  • Memenuhi kriteria spesifik sesuai kategori yang ditetapkan Kemensos




ADVERTISEMENT

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima

Bantuan PKH disalurkan sebanyak empat tahap dalam setahun, yaitu pada Januari–Maret (tahap 1), April–Juni (tahap 2), Juli–September (tahap 3), dan Oktober–Desember (tahap 4). Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

Program PKH 2025 diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin memeriksa status bantuan untuk mendapatkan manfaat dari program ini.



Tags: Bantuan PKH Kemensos 2025Besaran bantuan PKH per triwulan 2025Cara cek status penerima PKH 2025Golongan penerima PKH 2025Jadwal pencairan PKH 2025 tahap 1–4Kategori penerima PKH dan jumlah bantuanPenerima PKH 2025PKH 2025 cairSiapa saja yang berhak menerima PKH 2025Syarat Penerima PKH 2025
Previous Post

Catat! Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Wajib Tahu

Next Post

Resmi Diumumkan! Ini Syarat Terbaru Penerima KJP Plus 2025 untuk Pelajar Jakarta

admin

admin

Next Post
Resmi Diumumkan! Ini Syarat Terbaru Penerima KJP Plus 2025 untuk Pelajar Jakarta

Resmi Diumumkan! Ini Syarat Terbaru Penerima KJP Plus 2025 untuk Pelajar Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.