Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025? Ini Perkiraan Nominal dan Kategorinya

admin by admin
27 Mei 2025
in opini
0
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025? Ini Perkiraan Nominal dan Kategorinya

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025? Ini Perkiraan Nominal dan Kategorinya

ADVERTISEMENT

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025? Ini Perkiraan Nominal dan Kategorinya

Pemerintah Indonesia dipastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juni 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pencairan gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Juni 2025. Namun, jadwal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi pemerintah. PNS diharapkan untuk memeriksa informasi resmi dari instansi tempat mereka bekerja untuk mengetahui jadwal pasti pencairan.



Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Gaji pokok: Besaran gaji pokok PNS bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

  • Tunjangan keluarga: Diberikan bagi PNS yang memiliki tanggungan keluarga.

  • Tunjangan pangan: Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan PNS.

  • Tunjangan kinerja (Tukin): Untuk instansi pusat, tunjangan kinerja dibayarkan 100%, sedangkan untuk daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.




Besaran Gaji Pokok per Golongan

Berikut adalah perkiraan besaran gaji pokok PNS per golongan:

ADVERTISEMENT
    • Golongan I:

      • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
      • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
      • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
      • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
    • Golongan II:

      • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
      • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
      • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
      • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600




  • Golongan III:

    • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  • Golongan IV:

    • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200




Kategori Penerima Gaji ke-13

Tidak semua ASN berhak menerima gaji ke-13 secara penuh. Berikut adalah kategori penerima dan besaran yang diterima:

  • PNS Aktif: Menerima gaji ke-13 penuh, termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya.

  • Calon PNS (CPNS): Menerima 80% dari gaji pokok sebagai komponen gaji ke-13.

  • PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara: Tidak berhak menerima gaji ke-13.

  • PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayar oleh instansi lain: Tidak berhak menerima gaji ke-13.





Gaji ke-13 PNS 2025 akan memberikan tambahan penghasilan bagi ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah. Dengan adanya tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh, besaran gaji ke-13 tahun ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, penting bagi ASN untuk memahami kategori mereka dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku

Tags: Aturan gaji ke-13 ASN tahun 2025Besaran gaji ke-13 PNS berdasarkan golonganGaji ke 13 PNS 2025Gaji ke-13 ASNGaji ke-13 untuk kebutuhan tahun ajaran baruGolongan penerima gaji ke-13 PNS lengkapJadwal gaji ke-13 PNS cair Juni 2025Komponen gaji ke-13 ASN 2025Pencairan gaji ke-13 PNSPenerima gaji ke-13 PNS aktif dan CPNSSiapa saja yang berhak menerima gaji ke-13 PNSTunjangan gaji ke-13 untuk CPNS
Previous Post

100+ Nama Anak Perempuan Islami dan Artinya, Indah Serta Sarat Makna!

Next Post

Info Lengkap STMKG 2025: Jurusan, Syarat Pendaftaran, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan

admin

admin

Next Post
Info Lengkap STMKG 2025: Jurusan, Syarat Pendaftaran, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan

Info Lengkap STMKG 2025: Jurusan, Syarat Pendaftaran, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.