Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Jabatan Pengelola Umum Operasional 2025

Aktualisme by Aktualisme
15 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Jabatan Pengelola Umum Operasional 2025

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Jabatan Pengelola Umum Operasional 2025

ADVERTISEMENT

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Jabatan Pengelola Umum Operasional 2025

Salah satu posisi yang dibuka dalam skema PPPK Paruh Waktu 2025 adalah Pengelola Umum Operasional. Jabatan ini termasuk kategori pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem kerja paruh waktu yang diatur melalui Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.




PPPK Paruh Waktu sendiri adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan mendapatkan honor sesuai kemampuan anggaran instansi.

ADVERTISEMENT

Program ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi di berbagai instansi pemerintah, terutama bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.

Selain itu, mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024 namun belum lulus, juga berkesempatan untuk mendaftar di formasi ini.

Tugas Seorang Pengelola Umum Operasional

Secara garis besar, jabatan ini berfokus pada kegiatan administrasi dan operasional kantor. Seorang pengelola umum operasional bertanggung jawab memastikan dokumen, perlengkapan, dan urusan kedinasan berjalan tertib sesuai aturan.

Tugas utamanya meliputi:

  • Menerima dan mendistribusikan naskah dinas sesuai prosedur.
  • Membuat lembar pengantar dan menggandakan naskah dinas jika diperlukan.
  • Membantu urusan perlengkapan kantor dan kerumahtanggaan instansi.
  • Melaksanakan tugas tambahan dari pimpinan, baik tertulis maupun lisan.



Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan keputusan MenPANRB, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan upah yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta pada 2025 tercatat sebesar Rp5.396.761, sementara daerah lain seperti Sumatera Utara sebesar Rp2.992.559, dan Jawa Tengah sekitar Rp2.169.349.

Jadi, gaji pengelola umum operasional PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan standar upah di daerah tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

Tunjangan yang Diterima

Meskipun statusnya paruh waktu, PPPK tetap diakui sebagai ASN dan berhak atas sejumlah fasilitas serta tunjangan.



Rinciannya meliputi:

  • Tunjangan kinerja (Tukin) sesuai beban kerja dan jabatan.
  • Tunjangan keluarga, mencakup pasangan dan anak.
  • Tunjangan jabatan atau pekerjaan.
  • Tunjangan pangan, bisa berupa uang atau beras.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, cuti, serta fasilitas kerja lainnya sesuai ketentuan instansi.

Tags: Gaji PPPKinfo tunjanganPPPKPPPK Paruh Waktu 2025Tunjangan PPPK 2025
Previous Post

Pendaftaran MagangHub Kemnaker Ditutup Hari Ini, Daftar Segera untuk Potensi Gaji Rp3,3 Juta per Bulan

Next Post

Kemensos Pastikan Bansos ATENSI YAPI Oktober 2025 Cair Sekaligus 3 Bulan, Ini Rinciannya

Aktualisme

Aktualisme

Next Post
Kemensos Pastikan Bansos ATENSI YAPI Oktober 2025 Cair Sekaligus 3 Bulan, Ini Rinciannya

Kemensos Pastikan Bansos ATENSI YAPI Oktober 2025 Cair Sekaligus 3 Bulan, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.