Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Dihapus dari PKH, Begini Cara Mengajukan Kembali agar Mendapatkan Bantuan

hadhara by hadhara
7 Oktober 2025
in Artikel, Bansos
0
dihapus-dari-pkh-cara-mengajukan-kembali

dihapus-dari-pkh-cara-mengajukan-kembali

ADVERTISEMENT

Dihapus dari PKH, Begini Cara Mengajukan Kembali agar Mendapatkan Bantuan

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang merasa kecewa ketika tiba-tiba namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan. Kondisi ini sering disebut dengan istilah “terhapus dari PKH”, biasanya karena adanya pembaruan data, perubahan kondisi ekonomi, atau ketidaksesuaian data dengan Dukcapil. Namun, kabar baiknya, masyarakat masih punya kesempatan untuk mengajukan kembali agar bisa kembali terdaftar sebagai penerima bantuan.




Mengapa Bisa Dihapus dari PKH?

Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos secara rutin melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan bahwa keluarga sudah tidak memenuhi syarat, misalnya dianggap lebih mampu, anak sudah tidak sekolah, atau data kependudukan tidak sesuai, maka nama KPM bisa dihapus. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, faktor teknis seperti data ganda, rekening tidak aktif, hingga kesalahan input di tingkat desa juga bisa menjadi penyebab seseorang terhapus dari daftar penerima PKH.




Cara Mengajukan Kembali agar Masuk PKH

Jika merasa masih layak menerima PKH, masyarakat bisa mengajukan kembali dengan langkah berikut:

1. Siapkan dokumen penting

Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lain seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

2. Datang ke kantor desa/kelurahan

Ajukan permohonan untuk kembali dimasukkan sebagai calon penerima bantuan. Pihak desa akan membantu menginput data ke dalam sistem DTSEN.

3. Cek sinkronisasi data Dukcapil

Pastikan NIK dan KK sudah sesuai dengan data kependudukan. Jika ada masalah, segera perbaiki di Dinas Dukcapil setempat.

4. Ikuti musyawarah desa (musdes)

Biasanya, penentuan penerima bansos melibatkan forum musdes untuk memverifikasi siapa yang layak mendapatkan bantuan.




ADVERTISEMENT

Pantau melalui aplikasi Cek Bansos

Setelah data diinput ulang, masyarakat bisa memantau status pengajuan melalui aplikasi atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tips Agar Tidak Dihapus Lagi

  • Selalu perbarui data kependudukan jika ada perubahan, seperti pindah alamat, status sekolah anak, atau pekerjaan.
  • Gunakan rekening yang aktif untuk pencairan bantuan.
  • Jangan lupa menghadiri pertemuan PKH di tingkat desa karena absensi juga memengaruhi penilaian.

Dihapus dari daftar penerima PKH bukanlah akhir. Selama masih memenuhi syarat, masyarakat bisa mengajukan kembali dengan prosedur yang benar. Pastikan data selalu valid dan sesuai, agar peluang kembali masuk ke program bansos semakin besar. Dengan begitu, bantuan sosial dari pemerintah tetap bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga yang membutuhkan.



Tags: bansos pkhbantuan sosial keluargacara daftar PKH lagicekbansos kemensosDhapus PKHDTSENpengajuan ulang PKHPKH 2025program keluarga harapan
Previous Post

Pencairan PIP 2025 Termin 3: Oktober–Desember, Segera Aktivasi Rekening

Next Post

Magang PAM Jaya 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

hadhara

hadhara

Next Post
Magang PAM Jaya 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Magang PAM Jaya 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.