Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek Hak Kamu!

admin by admin
25 April 2025
in opini
0
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek Hak Kamu!

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek Hak Kamu!

ADVERTISEMENT

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek Hak Kamu!

Menjaga kesehatan gigi bukan cuma soal senyum cerah, tapi juga bagian penting dari kesehatan tubuh secara keseluruhan. Sayangnya, biaya perawatan gigi kadang membuat sebagian orang enggan ke dokter. Tapi kamu tahu nggak, kalau BPJS Kesehatan ternyata menanggung berbagai layanan perawatan gigi? Ini saatnya kamu kenali hakmu sebagai peserta aktif BPJS!

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, ada tujuh layanan perawatan gigi yang bisa kamu dapatkan secara gratis atau bersubsidi. Apa saja?

7 Layanan Perawatan Gigi Menggunakan BPJS

    • Pengobatan Infeksi Gigi

      Kalau kamu mengalami nyeri atau infeksi, BPJS bisa menanggung pengobatan awal (premedikasi) dengan obat penghilang nyeri dan antibiotik. Ini penting untuk mencegah masalah makin parah.

    • Tambal Gigi

      Gigi berlubang? Jangan khawatir. Kamu bisa menambal gigi pakai BPJS, lho. Tentunya setelah ada rujukan dari dokter gigi. Tambalannya pakai bahan resin komposit yang dikenal tahan lama.




  • Scaling (Pembersihan Karang Gigi)

    Scaling gigi juga bisa ditanggung, asalkan ada indikasi medis seperti radang gusi (gingivitis). BPJS akan menanggung scaling ini setiap dua tahun sekali.

  • sang Gigi Palsu

    Untuk kamu yang perlu gigi palsu, BPJS menyediakan subsidi pemasangan:

    • 1–8 gigi: Rp250 ribu per rahang
    • 9–16 gigi: Rp500 ribu per rahang
    • Dua rahang: Rp1 juta



  • Cabut Gigi Susu

    Anak-anak yang giginya perlu dicabut bisa ditangani lewat layanan BPJS. Ini penting supaya gigi permanen bisa tumbuh dengan baik.

  • ADVERTISEMENT
    ADVERTISEMENT
  • Cabut Gigi Permanen
    Kalau gigi kamu rusak parah, berlubang atau patah, dan nggak bisa diselamatkan, pencabutannya bisa dicover BPJS—tentu dengan anestesi lokal biar nggak sakit.
  • Obat Setelah Cabut Gigi

    Setelah cabut gigi, BPJS juga menanggung obat-obatan yang membantu penyembuhan. Jadi, kamu nggak perlu keluar biaya ekstra.





Gigi sehat bukan cuma tanggung jawab pribadi, tapi juga sudah jadi bagian dari layanan publik melalui BPJS Kesehatan. Jadi, yuk manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin! Jangan sampai hakmu sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan terlewat begitu saja.

Cek status kepesertaan, dan konsultasikan kebutuhan perawatan gigimu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat. Yuk, rawat gigi tanpa khawatir kantong jebol!

Tags: Biaya perawatan gigi dengan BPJSBPJS Kesehatan layanan gigi lengkapCabut gigi pakai BPJSDaftar perawatan gigi yang ditanggung BPJSGigi palsu ditanggung BPJSHak peserta BPJS untuk perawatan gigiLayanan gigi gratis BPJSObat setelah cabut gigi BPJSPerawatan gigi BPJS KesehatanScaling gigi pakai BPJSTambal gigi pakai BPJS
Previous Post

Catat! Jadwal Lengkap Tahun Ajaran Baru 2025/2026 untuk Semua Jenjang Pendidikan

Next Post

Google Drive Penuh? Ini Cara Ampuh Mengosongkan dan Mengatur Ulang Penyimpanan

admin

admin

Next Post
Google Drive Penuh? Ini Cara Ampuh Mengosongkan dan Mengatur Ulang Penyimpanan

Google Drive Penuh? Ini Cara Ampuh Mengosongkan dan Mengatur Ulang Penyimpanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.