Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Daftar KPM yang Dicoret Dari Penerima Bansos Desember 2025 Dan 8 Bansos Yang Akan Dicairan Jelang Akhir Tahun

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
7 Desember 2025
in Bansos, Info Bansos
0
Daftar KPM yang Dicoret Dari Penerima Bansos Desember 2025 Dan 8 Bansos Yang Akan Dicairan Jelang Akhir Tahun

Daftar KPM yang Dicoret Dari Penerima Bansos Desember 2025 Dan 8 Bansos Yang Akan Dicairan Jelang Akhir Tahun

ADVERTISEMENT

Daftar KPM yang Dicoret Dari Penerima Bansos Desember 2025 Dan 8 Bansos Yang Akan Dicairan Jelang Akhir Tahun

Daftar KPM yang Dicoret Dari Penerima Bansos Desember 2025 Dan 8 Bansos Yang Akan Dicairan Jelang Akhir Tahun. Menjelang penutupan tahun anggaran, pemerintah kembali menyalurkan 8 jenis bantuan sosial (bansos) yang mulai dicairkan pada 8–25 Desember 2025. Informasi mengenai jadwal pencairan bansos akhir tahun 2025 dan daftar KPM yang dicoret menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari masyarakat di Google.

Selain merilis jadwal penyaluran, pemerintah juga mengumumkan pembaruan data DTKS yang membuat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinonaktifkan dari daftar penerima bansos. Pemutakhiran ini dilakukan oleh Kemensos dan BPS agar bantuan lebih tepat sasaran.



Daftar KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos Desember 2025

Berikut kategori penerima yang dipastikan tidak lagi mendapatkan PKH, BPNT, maupun bansos tambahan setelah verifikasi data terbaru:

ADVERTISEMENT

 KPM Meninggal Dunia

  • Penerima yang sudah wafat otomatis dihapus dari DTKS, sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan.

Keluarga dengan Anggota Bekerja sebagai TNI, Polri, PNS, atau Karyawan Berpenghasilan di Atas UMR/UMP

  • Masyarakat yang memiliki penghasilan tetap dan melebihi batas kelayakan langsung dicoret dari daftar penerima.

Warga yang Menolak Bansos

  • KPM yang mengajukan penolakan resmi melalui pemerintah desa akan dikeluarkan dari data penerima.




Penerima yang Menyalahgunakan Dana Bansos

Dana bansos yang disalahgunakan untuk hal-hal berikut menjadi alasan pencoretan:

  • pembelian rokok, alkohol, atau narkoba,
  • pembayaran hutang pribadi atau cicilan,
  • pembelian perhiasan, HP mahal, atau kendaraan,
  • top up game online ilegal.




Daftar Bansos yang Cair Desember 2025

Seluruh bansos disalurkan bertahap melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia. Berikut rincian lengkapnya:

Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu)

  • Untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar di DTKS.
  • Nominal: Rp200.000/bulan.
  • Dicairkan sekaligus untuk Oktober–Desember 2025 melalui Bank Mandiri.




Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3

Cair untuk siswa pemegang KIP aktif atau yang sudah mengaktifkan rekening.

Nominal bantuan:
  • SD: Rp450.000
  • SMP: Rp750.000
  • SMA: Rp1.800.000

Siswa diminta mengecek saldo rekening masing-masing.



ADVERTISEMENT

PKH Tahap 4 Akhir Tahun

  • Target penerima: 10 juta KPM.
  • KKS lama maupun baru tetap dapat mencairkan bantuan sesuai komponen seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan pendidikan.

BPNT Tahap 4

  • Menyasar 18,3 juta KPM.
  • Saldo masuk bertahap dan pencairan dilakukan bersamaan dengan PKH.




Bantuan Tambahan Penebalan Rp400.000

  • Diperuntukkan untuk pemegang KKS baru, terutama KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos. Bantuan ini merupakan bagian dari penyesuaian data dan perpindahan ke KKS Merah Putih.

Bantuan Beras 20 Kg

  • KPM menerima 20 kg beras, kemungkinan akumulasi dua tahap sekaligus.
  • Penyaluran dilakukan berdasarkan undangan resmi dari petugas.

Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

  • Disalurkan bersamaan dengan beras di beberapa wilayah.
  • Jika tidak diambil dalam 5 hari, bantuan dapat dialihkan ke penerima lain.




BLT Kesra Rp900.000

  • Menyasar 35 juta KPM desil 1–4.
  • Disalurkan melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
  • Nominal: Rp900.000 per KPM.

Kesimpulan

Jelang akhir tahun, pemerintah menyalurkan delapan jenis bansos Desember 2025 dengan mekanisme pencairan melalui bank Himbara dan PT Pos. Melalui verifikasi DTKS terbaru, pemerintah juga mencoret sejumlah KPM yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti penerima yang telah meninggal, berpenghasilan di atas UMR, bekerja sebagai ASN/TNI/Polri, menolak bantuan, atau terbukti menyalahgunakan dana bansos.

Pemutakhiran ini dilakukan agar program bansos lebih tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.



Tags: 8 bansos cair Desember 2025bansos akhir tahun 2025Bansos Desember 2025 cairdaftar KPM dicoret Desember 2025daftar penerima bansos dicoret 2025DTKS terbaru 2025KPM dicoret dari bansos 2025
Previous Post

Perkiraan UMP 2026 Bila Kenaikan 2,8% Sampai 7%, Daerah Tertentu Diprediksi Tertinggi

Next Post

PIP TK 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Rp450 Ribu untuk Anak Usia Dini

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
PIP TK 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Rp450 Ribu untuk Anak Usia Dini

PIP TK 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Rp450 Ribu untuk Anak Usia Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.