Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Daftar Gaji PNS Juli 2025 yang Akan Dicairkan oleh Sri Mulyani, Cek Rinciannya di Sini!

Aktual by Aktual
26 Juni 2025
in Informasi
0
Daftar Gaji PNS Juli 2025 yang Akan Dicairkan oleh Sri Mulyani, Cek Rinciannya di Sini!

Daftar Gaji PNS Juli 2025 yang Akan Dicairkan oleh Sri Mulyani

ADVERTISEMENT

Daftar Gaji PNS Juli 2025 yang Akan Dicairkan oleh Sri Mulyani, Cek Rinciannya di Sini!

Kabar terbaru bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan daftar gaji pokok PNS yang akan dicairkan pada bulan Juli 2025.

Besaran gaji setiap golongan berbeda sesuai dengan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan Gaji PNS Juli 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Pembayaran gaji PNS untuk Juli 2025 mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini masih berlaku dan menjadi acuan utama dalam menentukan nominal gaji pokok tiap golongan PNS.

Jadwal Pencairan Gaji PNS Juli 2025

Sri Mulyani memastikan bahwa pencairan gaji PNS akan dilakukan secara tepat waktu pada tanggal 1 Juli 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Daftar Gaji Pokok PNS Juli 2025

Berikut adalah daftar lengkap gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang akan dicairkan oleh pemerintah:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

    ADVERTISEMENT
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tags: besaran gaji PNS 2025daftar gaji PNS terbarugaji PNS Juli 2025gaji pokok PNS 2025 Sri Mulyanijadwal pencairan gaji PNS
Previous Post

KUR BTN 2025: Pinjaman Modal UMKM Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah dan Plafon Hingga Rp500 Juta

Next Post

Cek Pencairan Dana Bansos BSU Rp600 Ribu dengan Mudah Lewat HP!

Aktual

Aktual

Next Post

Cek Pencairan Dana Bansos BSU Rp600 Ribu dengan Mudah Lewat HP!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.