Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026. Memasuki Juli 2026, sejumlah program bantuan diperkirakan mulai memasuki penyaluran tahap ketiga yang berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026.
Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup bantuan pendidikan, bantuan pangan, hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah karena jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda, bergantung pada proses administrasi dan kesiapan penyaluran.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kemensos Lakukan Pembaruan Data Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan sistem pembaruan data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini digunakan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa evaluasi data penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan atau setiap triwulan. Dengan mekanisme tersebut, daftar penerima bantuan dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena adanya penambahan penerima baru maupun penghapusan penerima yang sudah tidak memenuhi persyaratan.
Pada triwulan kedua tahun 2026, Kemensos menambahkan sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Proses pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah.
Selain itu, lebih dari 70 ribu Operator Data Desa juga dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi agar data penerima bansos menjadi semakin akurat dan tepat sasaran.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Daftar Bansos yang Diperkirakan Cair Juli 2026
Seiring dimulainya triwulan ketiga, berikut sejumlah program bantuan sosial yang diperkirakan mulai disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Penerima PKH meliputi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Adapun besaran bantuan PKH tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini atau balita memperoleh Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa SD atau sederajat menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa SMA atau sederajat menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan sebesar Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di agen atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2026, besaran bantuan BPNT tetap sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Namun, pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait penerima bantuan. Mulai tahun ini, BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 5 tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Karena Juli merupakan awal triwulan ketiga, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat berpeluang mulai menerima pencairan bantuan tahap ketiga pada periode tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Program ini bertujuan mengurangi angka putus sekolah sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera agar dapat terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Besaran bantuan PIP tahun 2026 meliputi:
- Siswa SD atau sederajat menerima Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun.
Siswa SMA, SMK, atau sederajat menerima bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi. Untuk jenjang SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui Bank BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK menerima bantuan melalui Bank BNI.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga tetap berlanjut pada tahun 2026.
Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah.
Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan status sebagai peserta PBI-JK, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Penutup
Memasuki Juli 2026, sejumlah program bantuan sosial diperkirakan mulai memasuki penyaluran tahap ketiga. Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima diimbau untuk rutin mengecek status bansos melalui kanal resmi Kemensos agar tidak melewatkan informasi pencairan sesuai jadwal di daerah masing-masing.



