Saat ini, pada Agustus 2026, pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin di berbagai daerah.
Baca Juga: Cara Daftar KLJ 2026 Lengkap, Syarat Penerima dan Tahapan Pendaftaran
Seluruh proses penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data utama penerima manfaat. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai hasil pendataan dan verifikasi.
Tidak hanya berupa bantuan tunai, berbagai program yang masih berjalan juga mencakup bantuan pangan, dukungan pendidikan, jaminan kesehatan, hingga layanan rehabilitasi sosial. Setiap program memiliki sasaran penerima yang berbeda sehingga masyarakat perlu memahami jenis bantuan yang masih disalurkan selama bulan Agustus.
Daftar Bansos Kemensos yang Masih Berjalan pada Agustus 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial sepanjang Agustus 2026.
Berdasarkan informasi dari KompasTV, berikut daftar bansos Kemensos yang masih berjalan pada Agustus:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Atensi Kementerian Sosial
- Bantuan Beras Pemerintah
Setiap bantuan memiliki tujuan yang berbeda sesuai kebutuhan penerima manfaat sebagai berikut ini:
- Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi keluarga miskin yang memiliki komponen penerima manfaat seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
- BPNT atau Program Sembako diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sehingga beban pengeluaran rumah tangga dapat berkurang.
- Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) masih diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
- Pemerintah juga menanggung pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui program PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
- Selain itu, Bantuan Atensi tetap disalurkan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, hingga korban bencana yang membutuhkan pendampingan sosial.
- Sementara itu, Bantuan Beras Pemerintah juga masih diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Umum Penerima Bantuan Sosial
Seluruh program dalam daftar bansos Kemensos yang masih berjalan pada Agustus menggunakan DTSEN sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Secara umum, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan valid.
- Terdaftar dalam basis data DTSEN.
Untuk program PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, penerima PBI Jaminan Kesehatan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi kondisi ekonomi masyarakat.
Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki persyaratan yang berkaitan dengan status peserta didik dan kondisi ekonomi keluarga. Adapun Bantuan Atensi diberikan berdasarkan hasil asesmen petugas sosial sesuai kebutuhan penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Adapun sebagai berikut cara pengecekan bansos kemensos melalui laman website resmi kemensos:
- Kunjungi laman resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul pada halaman.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah data tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Selain melalui website resmi, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Perbarui Data agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga, seperti perpindahan alamat, perubahan status ekonomi, perubahan jumlah anggota keluarga, maupun pembaruan data administrasi lainnya.
Pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme usulan yang telah disediakan pemerintah.
Dengan data yang selalu diperbarui, proses penyaluran bantuan diharapkan semakin tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat dari daftar bansos Kemensos yang masih berjalan pada Agustus 2026.



