CPNS 2025 Batal Digelar, Pemerintah Fokus Selesaikan Pengangkatan 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 kini menjadi sorotan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2025 resmi dibatalkan.
Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, khususnya dari para pencari kerja yang sudah menantikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi CPNS.
Banyak pelamar yang merasa kecewa, terutama mereka yang sebelumnya gagal dan berharap bisa mencoba kembali tahun ini dengan batas usia yang masih berlaku.
Di media sosial, sejumlah calon peserta mengungkapkan kekecewaannya terkait peniadaan seleksi CPNS 2025.
Salah satu komentar dari akun @ican*** mengatakan, “Sesulit itu mencari kerja di negara ini,” sementara akun @arumgusti mengekspresikan keprihatinan atas batas usia yang tidak dapat diperpanjang.
Alasan MenPAN RB Meniadakan Seleksi CPNS 2025
MenPAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa keputusan meniadakan seleksi CPNS tahun 2025 diambil dengan alasan yang sangat penting.
Salah satu penyebab utama adalah proses pengangkatan CPNS tahun 2024 yang masih berlangsung dan belum rampung.
Menurut Rini, pengangkatan CPNS 2024 sempat tertunda karena sejumlah kendala, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan serta penataan ulang pegawai berstatus non-ASN yang masih harus diselesaikan.
“Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan penataan ulang pegawai non-ASN,” jelas Rini, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah melalui media Ayobandung.com.
Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 terlebih dahulu sebelum membuka proses seleksi CPNS baru di tahun 2025.
“Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan CASN 2024 dengan baik,” tambah MenPAN RB.
Keputusan ini sudah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan matang dari banyak pihak terkait, sehingga diharapkan masyarakat dapat menerima dan memahami kebijakan pemerintah tersebut.


