Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

KJP Sudah Cair! Cek Status dan Besaran Dananya!

Blog UMSU by Blog UMSU
3 Juli 2026
in Artikel, Cek Bansos, Informasi
0
KJP Sudah Cair! Cek Status dan Besaran Dananya!

KJP Sudah Cair! Cek Status dan Besaran Dananya!

ADVERTISEMENT

Kabar baik bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima pada tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak seluruh penerima menerima dana pada waktu yang sama.

Bagi siswa maupun orang tua, penting untuk segera mengecek status penerima agar mengetahui apakah dana KJP sudah masuk ke rekening.

KJP Sudah Cair! Ini Jadwal Penyalurannya

Dilansir dari instagram disdikdki dan upt.p4op bahwa penyaluran dana bantuan KJP tahap 1 akan dilaksanakan perhari ini, yaitu 03 Juli tahun 2026. Penyaluran bantuan ini berlaku untuk seluruh kategori penerima bansos. Dengan jumlah peserta sebanyak 707.477 siswa/siswi.

ADVERTISEMENT

Lalu seberapa banyak dan bagaimana sih cara cek bansos KJP ini? Untuk kalian yang belum mengetahuinya, kalian dapat membaca artikel ini dengan seksama.

Besaran Dana KJP Plus 2026

Nominal bantuan yang diterima berbeda pada setiap jenjang pendidikan.

Berikut kisaran dana yang diterima:

Jenjang Sekolah Negeri Sekolah Swasta
SD Rp250.000 Rp380.000
SMP Rp300.000 Rp470.000
SMA Rp420.000 Rp710.000
SMK Rp450.000 Rp690.000
PKBM Rp300.000 Menyesuaikan ketentuan

Untuk sekolah swasta, bantuan terdiri dari dana personal yang ditambah dengan bantuan biaya pendidikan (SPP), sehingga nominal yang diterima lebih besar dibanding sekolah negeri.

Cara Cek Status KJP Sudah Cair atau Belum

Masyarakat dapat mengecek status pencairan KJP melalui beberapa cara berikut:

Melalui Situ JakEdu

  1. Buka laman resmi JakEdu.
  2. Klik KJP pada Halaman utama JakEdu
  3. Ketik NIK siswa sesuai dengan Kartu Keluarga
  4. Pilih tahap pencairan yang sesuai dengan jadwal terbaru
  5. Klik Cek NIK

Melalui Aplikasi JakOne Mobile

  1. Login ke aplikasi JakOne Mobile.
  2. Hubungkan rekening KJP.
  3. Pilih menu KJP Plus.
  4. Masukkan NIK siswa.
  5. Lihat saldo serta riwayat transaksi untuk memastikan dana telah masuk.

Melalui ATM Bank DKI

  1. Masukkan kartu KJP ke mesin ATM.
  2. Input PIN.
  3. Pilih menu informasi saldo.
  4. Saldo terbaru akan ditampilkan di layar.

Syarat Penerima KJP

Siswa yang ingin memperoleh bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan tersebut meliputi syarat umum dan kelengkapan dokumen sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Persyaratan Umum

  1. Berusia minimal 6 tahun dan maksimal 21 tahun.
  2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta.
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tercatat sebagai penduduk yang berdomisili di DKI Jakarta.
  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  5. Tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat (mobil).

Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Formulir pendataan atau kelengkapan administrasi.
  2. Surat pengajuan sebagai calon penerima KJP Plus.
  3. Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan penggunaan dana KJP Plus.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Kesimpulan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2026 pada 3 Juli 2026 secara bertahap kepada sekitar 707.477 siswa. Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp250.000 hingga Rp710.000 tergantung jenjang sekolah dan status negeri atau swasta.

Status pencairan dapat dicek melalui situs JakEdu, aplikasi JakOne Mobile, atau ATM Bank DKI menggunakan NIK dan rekening KJP. Untuk menjadi penerima KJP, siswa harus memenuhi persyaratan seperti berdomisili di DKI Jakarta, terdaftar di DTSEN, berusia 6–21 tahun, serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Tags: Besaran Dana KJP Plus 2026Cara Cek Status KJPCek KJP Juli 2026Cek KJP OnlineDokumen Pencairan KJPkartu jakarta pintarKJP PlusSyarat penerima KJP
Previous Post

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Lewat HP, Praktis dan Cepat

Next Post

Panduan Cek Bantuan BLT Kesra Melalui Aplikasi dan Website Resmi

Blog UMSU

Blog UMSU

Next Post
Panduan Cek Bantuan BLT Kesra Melalui Aplikasi dan Website Resmi

Panduan Cek Bantuan BLT Kesra Melalui Aplikasi dan Website Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rekomendasi Nama Bayi yang Lahir pada Bulan Juli dengan Arti yang Baik

Rekomendasi Nama Bayi yang Lahir pada Bulan Juli dengan Arti yang Baik

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap dengan Penyebab BPJS Tidak Aktif

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Lengkap dengan Penyebab BPJS Tidak Aktif

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.