Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cek PKH Lansia Juni 2025: Berikut Langkah-Langkahnya!

admin by admin
10 Juni 2025
in opini
0
Cek PKH Lansia Juni 2025: Berikut Langkah-Langkahnya!

Cek PKH Lansia Juni 2025: Berikut Langkah-Langkahnya!

ADVERTISEMENT

Cek PKH Lansia Juni 2025: Berikut Langkah-Langkahnya!

Kabar baik bagi para lansia dan keluarga penerima manfaat di Indonesia! Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia kembali disalurkan pada Juni 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai mencairkan bantuan PKH tahap 2 sejak akhir Mei lalu dan berlanjut hingga akhir Juni 2025.

Bagi yang belum mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk cek status penerima PKH lansia Juni 2025 secara online.

Apa Itu PKH Lansia?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia berusia 70 tahun ke atas.

ADVERTISEMENT

Lansia yang terdaftar dalam PKH berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Jadwal Pencairan PKH Lansia Juni 2025

Berdasarkan pola penyaluran dari Kemensos, bantuan PKH tahap 2 yang mencakup periode April–Juni 2025 mulai dicairkan sejak minggu kedua Juni dan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan kesiapan teknis.



Syarat Penerima PKH Lansia 2025

Untuk menjadi penerima PKH lansia, berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.

  • Usia minimal 70 tahun per 1 Januari 2025.

  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis.

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan dari instansi pemerintah.

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank aktif dari Himbara.




Cara Cek PKH Lansia Juni 2025 Secara Online

  • Cek Lewat Website Resmi Kemensos

    Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda atau keluarga termasuk penerima PKH:

    • Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
    • Masukkan nama lengkap lansia penerima sesuai KTP.
    • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
    • Klik tombol “Cari Data”.
    • Hasil pencarian akan menampilkan data penerima jika terdaftar.
    • Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
  • Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

    Langkah alternatif untuk mengecek bansos PKH lansia:

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
    • Buat akun dengan mengisi data lengkap: NIK, nama, alamat, email, dan kata sandi.
    • Unggah foto KTP dan swafoto.
    • Lakukan verifikasi email jika diminta.
    • Login ke aplikasi dan buka menu “Profil”.
    • Di sana akan muncul status bansos dan data keluarga terdaftar di DTKS.




ADVERTISEMENT

Cara Mencairkan Bantuan PKH Lansia

Jika status Anda terdaftar sebagai penerima PKH, berikut langkah mencairkan bantuannya:

  • Datangi ATM bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa KKS.

  • Cek saldo KKS melalui ATM.

  • Jika saldo tersedia, tarik dana sesuai kebutuhan.

  • Bisa juga mencairkan melalui e-warong atau agen bank resmi.

  • Di beberapa daerah, pencairan dilakukan di kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW.

Tips Bila Dana Belum Cair

  • Periksa kembali status penerima melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

  • Pastikan data pribadi Anda di DTKS sudah benar dan aktif.

  • Hubungi Dinas Sosial setempat atau pengurus bansos di desa.

  • Pastikan rekening KKS Anda aktif dan tidak bermasalah.




Kesimpulan

Bantuan PKH untuk lansia pada Juni 2025 sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan dasar para lanjut usia. Pastikan Anda atau keluarga memeriksa status penerima secara rutin melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Jika Anda terdaftar dan memenuhi syarat, bantuan bisa segera dicairkan.

Cek sekarang dan pastikan tidak ketinggalan jadwal pencairan PKH Juni 2025!

Tags: bantuan sosial PKH lansiacara cek PKH lansia onlinecara mencairkan PKH lansiacek penerima PKH Kemensoscekbansos.kemensos.go.id lansiaCek PKH Lansia Juni 2025jadwal pencairan PKH lansia Juni 2025syarat penerima PKH lansia 2025
Previous Post

Panduan Lengkap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025: Jadwal, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Next Post

BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Ambil Dananya

admin

admin

Next Post
BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Ambil Dananya

BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Ambil Dananya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.