Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cek Penerima Bansos PKH Maret Secara Online, Begini Langkah Mudahnya!

admin by admin
17 Maret 2025
in opini
0
Cek Penerima Bansos PKH Maret Secara Online, Begini Langkah Mudahnya!

Cek Penerima Bansos PKH Maret Secara Online, Begini Langkah Mudahnya!

ADVERTISEMENT

Cek Penerima Bansos PKH Maret Secara Online, Begini Langkah Mudahnya!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025. Penyaluran ini berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, dengan tujuan membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH Maret 2025, berikut langkah mudah untuk mengeceknya secara online.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).



Kriteria Penerima Bansos PKH

Penerima PKH ditentukan berdasarkan kriteria tertentu yang mencakup beberapa kategori, antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Menerima bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

  • Anak Sekolah:

    • SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
    • SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
    • SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Setiap keluarga dapat menerima bantuan untuk maksimal empat kategori.



Cara Mengecek Penerima Bansos PKH Secara Online

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bansos, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan online: melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

  • Melalui Situs Resmi Kemensos

    • Anda dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dengan langkah-langkah berikut:
    • Akses Situs Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di perangkat Anda.
    • Isi Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP.
    • Masukkan Nama Lengkap: Tuliskan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
    • Input Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.
    • Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk pengecekan bansos. Berikut caranya:
    • Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
    • Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
    • Login: Setelah registrasi, masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
    • Cek Status: Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Informasi status penerimaan bansos akan ditampilkan.




ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan

Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember





Besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan kategori penerima, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Untuk menjadi penerima bansos PKH, pastikan data Anda terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui pemerintah desa/kelurahan setempat atau dinas sosial di wilayah Anda.

Mengecek status penerimaan Bansos PKH Maret 2025 kini semakin mudah dengan fasilitas online yang disediakan oleh Kemensos. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan dan mengetahui besaran serta jadwal pencairannya. Selalu pastikan data diri Anda sesuai dan terdaftar dalam DTKS untuk mempermudah proses verifikasi dan penyaluran bantuan.

Tags: aplikasi Cek Bansos KemensosBansos PKH tahap 1 2025besaran bantuan PKH 2025Cara Cek Bansos PKH OnlineCara daftar bansos PKH terbaruCek penerima bansos PKH Maret 2025cek status penerima PKH 2025jadwal pencairan bansos pkh 2025Penerima bansos PKH DTKS 2025Situs cek bansos Kemensos 2025
Previous Post

Sudah Disalurkan Pemerintah, Begini Cara Cek Dana KIP Kuliah Termin Pertama 2025

Next Post

BPNT Tahap Pertama Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya

admin

admin

Next Post
BPNT Tahap Pertama Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya

BPNT Tahap Pertama Cair Lagi! Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.