Memasuki tahun 2026, program bantuan sosial (bansos) pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali menjadi perhatian masyarakat.
Banyak warga ingin memastikan KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2026 atau belum.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang sudah terintegrasi dengan sistem data nasional.
Syarat KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT, KTP calon penerima harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Terdaftar di DTSEN
KTP harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan pemerintah untuk menentukan keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan sosial. - NIK KTP Aktif dan Valid
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP harus aktif dan sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) serta domisili, karena menjadi dasar verifikasi penyaluran bansos. - Masuk Kategori Miskin atau Rentan
Prioritas penerima adalah keluarga dengan ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) biasanya menjadi persyaratan tambahan. - Tidak Menerima Bantuan Ganda
Satu keluarga hanya dapat menerima satu jenis bantuan yang sama. Kemensos selalu memeriksa data untuk mencegah tumpang tindih antarprogram bansos. - Alamat KTP Sesuai Domisili
Alamat yang tertera di KTP harus sesuai dengan domisili di sistem Kemensos. Ketidaksesuaian alamat sering menjadi penyebab bansos PKH atau BPNT gagal cair.
Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat bisa melakukan cek KTP penerima bansos 2026 melalui beberapa metode berikut:
1. Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bansos, dan periode pencairan. Hanya NIK yang valid dan terverifikasi yang muncul.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau registrasi jika belum memiliki akun
- Pilih menu Cek Bansos, masukkan data KTP dan wilayah domisili
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
3. Cek Bansos Secara Offline
Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP dan KK. Alternatif lain, masyarakat bisa menanyakan status bansos ke RT/RW, kelurahan, atau perangkat desa yang memiliki data penerima bansos.
Cara Mengusulkan Jika KTP Belum Terdaftar
Jika KTP belum tercatat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat mengajukan pengusulan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi data seperti NIK, KK, alamat, foto KTP, dan swafoto memegang KTP
- Melalui Desa atau Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan dan ajukan pengusulan
- Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa sebelum diteruskan ke Dinas Sosial
Kesimpulan
KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2026 harus terdaftar di DTSEN, memiliki NIK aktif, masuk kategori miskin atau rentan, tidak menerima bantuan ganda, dan alamat sesuai domisili.
Masyarakat dapat cek bansos PKH BPNT 2026 melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, atau secara offline melalui Dinsos dan perangkat desa.
Bagi yang belum terdaftar, pengusulan bisa dilakukan melalui aplikasi atau pemerintah desa agar bansos diterima tepat sasaran. Pengecekan rutin sangat penting untuk memastikan bansos PKH dan BPNT cair tepat waktu dan manfaatnya optimal.


