Cek Jadwal TPG Triwulan 3 Tahun 2025: Banyak Daerah Sudah Cair, Guru Diminta Aktif Pantau Rekening
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 terus berjalan dan mulai cair di sejumlah daerah.
Laporan dari berbagai dinas pendidikan menunjukkan bahwa ribuan guru sudah menerima transfer tunjangan profesi ke rekening mereka sejak akhir Oktober, dan prosesnya masih berlanjut hingga awal November 2025.
Penyaluran TPG Dilakukan Bertahap
Kemendikbudristek menjelaskan bahwa pencairan TPG dilakukan secara bertahap karena setiap daerah memiliki waktu yang berbeda dalam proses validasi data dan pengesahan anggaran (DIPA).
Guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada awal Oktober 2025 juga akan ikut dalam gelombang pencairan ini, meskipun mungkin sedikit lebih lambat dibanding guru lain yang lebih dulu terverifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa semua guru yang memenuhi syarat pasti akan menerima haknya, hanya waktu pencairannya saja yang bisa berbeda antarwilayah.
Daerah Diminta Segera Selesaikan Validasi
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), masih ada beberapa daerah yang tengah menyelesaikan tahap pencocokan data antara pusat dan daerah, termasuk laporan realisasi anggaran dari periode sebelumnya.
Proses ini penting agar dana yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bisa langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Pemerintah menargetkan bahwa seluruh pencairan TPG Triwulan 3 akan rampung sebelum pertengahan November 2025, sehingga tidak mengganggu jadwal pencairan tunjangan untuk triwulan keempat nanti.
TPG Triwulan 4 Dijadwalkan Cair November Akhir
Setelah Triwulan 3 tuntas, pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 sudah dijadwalkan akan berlangsung mulai akhir November hingga Desember 2025.
Langkah percepatan ini dilakukan agar tidak ada lagi penundaan pencairan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Guru diimbau untuk selalu memantau rekening dan mengecek status SKTP di Info GTK, terutama bagi yang belum menerima pencairan Triwulan 3. Dengan begitu, jika ada kendala administrasi seperti rekening tidak aktif atau data belum sinkron, dapat segera ditangani sebelum tahap selanjutnya dimulai.
Tunjangan Guru, Wujud Apresiasi Pemerintah
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kemendikbudristek berharap pencairan TPG 2025 yang berjalan lancar ini dapat memberi dorongan positif bagi para guru menjelang akhir tahun ajaran.
“Guru bukan hanya tenaga pengajar, tetapi juga pilar penting dalam membangun karakter bangsa. Pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan mereka melalui TPG yang tersalurkan tepat waktu,” ujar salah satu pejabat Ditjen GTK.


