Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Rinciannya!

admin by admin
3 Juni 2025
in Artikel, Info Bansos, Informasi
0
ADVERTISEMENT

Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Rinciannya!

Kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Proses pencairan berlangsung secara bertahap sejak 28 Mei hingga 10 Juni 2025, dan ditargetkan selesai akhir Juni. Bantuan ini diberikan untuk membantu kelompok rentan secara berkelanjutan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara triwulanan, sesuai jadwal dari Kemensos:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)

  • Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang berlangsung)

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Meskipun pencairan dimulai 28 Mei, jadwal pencairan di tiap wilayah bisa berbeda tergantung kesiapan verifikasi dan distribusi bank penyalur atau PT Pos.



ADVERTISEMENT

Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2

Dana bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategori sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun: Rp750.000

  • Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

Total bantuan per tahun bisa mencapai Rp900.000 hingga Rp3.000.000, tergantung kategori penerima.



Besaran Dana BPNT Tahap 2

Selain PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) juga disalurkan:

  • Rp200.000 per bulan

  • Total selama April – Juni 2025: Rp600.000

Dana BPNT dikirim ke Kartu Sembako dan bisa digunakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok.

Acuan Penyaluran: DTSEN

Penyaluran bansos tahun ini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN menggantikan DTKS dan dijamin keakuratannya oleh BPKP, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.



Cara Cek Status Penerima Bansos

Penerima bisa memeriksa status bantuan secara online melalui dua cara:

    • Website Cek Bansos

      • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
      • Pilih wilayah sesuai KTP
      • Masukkan nama lengkap
      • Ketik kode captcha
      • Klik Cari Data
      • Jika muncul tulisan “YA” pada kolom PKH dan periode “APR-JUN 2025”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.




ADVERTISEMENT
  • Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
    • Login atau daftar akun baru
    • Pilih menu Cek Bansos
    • Masukkan data wilayah dan nama
    • Klik Cari Data
    • Sistem akan menampilkan status bansos dan jadwal pencairan bila terdaftar.




Titik dan Jadwal Pencairan Tahap 2

Penyaluran tahap 2 dilakukan di berbagai titik sesuai bank penyalur:

  • 2–3 Juni: Bank BRI & BNI

  • 3–4 Juni: Bank Mandiri & Bank PSI

  • 6–8 Juni: Bank lainnya

  • 12–17 Juni: PT Pos Indonesia

Sebagian KPM sudah menerima pencairan sejak 31 Mei 2025, dengan nominal hingga Rp1,3 juta tergantung kategori bantuan.



Penting! Cek Saldo Hanya Jika Sudah Final Closing

Kemensos menegaskan bahwa hanya KPM yang masuk tahap final closing yang akan menerima pencairan. Jika belum termasuk, meskipun sering cek saldo, dana tidak akan masuk.

Siapa yang Akan Digarduasi?

KPM yang telah menerima PKH lebih dari 5 tahun, terutama usia produktif (20–40 tahun), berpotensi digarduasi atau dikeluarkan dari program, kecuali memenuhi syarat desil 1 dan 2. Mereka bisa mengajukan bantuan pemberdayaan seperti Program Pena sebesar Rp6 juta.

Penyaluran Dana Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Dana bansos disalurkan melalui:

  • Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN

  • PT Pos Indonesia: sekitar 30% KPM yang belum memiliki rekening

  • Namun, penyaluran lewat Pos menunggu hingga 40% KKS tersalurkan.




Penutup

Dengan pencairan tahap 2 yang sudah dimulai, pastikan Anda:

  • Terdaftar di DTSEN

  • Memeriksa status secara berkala

  • Memahami kategori dan jadwal pencairan

Jika belum menerima bantuan namun merasa berhak, segera laporkan ke kelurahan/desa atau melalui aplikasi Cek Bansos. Pemerintah terus berkomitmen agar bantuan sosial PKH dan BPNT benar-benar sampai kepada yang berhak.

Tags: Bansos PKH 2025 tahap 2bansos PKH dan BPNT 2025Besaran dana PKH 2025BPNT Tahap 2 2025Cara cek bansos PKH 2025Cek status bansos PKH 2025cekbansos.kemensos.go.idDTSEN Kemensos 2025Final closing bansos PKHJadwal pencairan bansos PKH tahap 2 2025Penyaluran PKH lewat bank HimbaraTanggal pencairan bansos PKH
Previous Post

Cek Kapan Pencairan Dana Bansos BLT BBM Disalurkan! Berikut Langkah-langkahnya!

Next Post

BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Ketentuan Pencairannya!

admin

admin

Next Post

BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Ketentuan Pencairannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.