Sebentar lagi siswa/siswi SMA dapat mendaftarkan diri sebagai peserta TKA (Tes Kemampuan Akademik) sebagai salah satu persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diminati. Berdasarkan informasi yang dilansir dari detik.com, pendaftaran TKA dijadwalkan dibuka mulai 27 Juli 2026.
TKA memiliki peran penting karena hasil tes ini akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Oleh karena itu, banyak siswa menganggap TKA sebagai tahapan yang perlu diikuti untuk meningkatkan peluang masuk perguruan tinggi.
Meski demikian, pemerintah memberikan kebebasan kepada seluruh siswa karena TKA tidak bersifat wajib. Hanya siswa yang merasa membutuhkan atau ingin menggunakan nilai TKA untuk keperluan seleksi masuk perguruan tinggi yang dapat mengikuti tes tersebut.
Pendaftaran TKA juga tidak hanya dibuka dalam waktu singkat, melainkan berlangsung hingga 27 September 2026. Dengan demikian, siswa kelas 12 masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan melakukan pendaftaran.
Bagi siswa yang tertarik mengikuti TKA, simak informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran TKA berikut ini.
Jadwal TKA Tahun 2026
Untuk mendaftarkan diri dan mengikuti TKA siswa harus tahu detail lengkap mengenai jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan TKA 2026.
Adapun jadwal TKA tahun 2026 sebagai berikut:
- Pendaftaran: 18 Agustus-27 September
- Simulasi: 21-27 September
- Gladi Bersih: 5-18 Oktober
- Pelaksanaan Utama: 26 Oktober-8 November
- Pelaksanaan Susulan: 16-29 November
- Pengolahan Hasil: 8 November-22 Desember
- Pengumuman Hasil: 23 Desember
Panduan Daftar TKA 2026
Setelah mengetahui pasti kapan jadwal pendaftaran TKA, para siswa dapat mendaftarkan diri mereka dengan mengikuti panduan di bawah ini.
Berikut panduan daftar TKA tahun 2026:
- Satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen melakukan pendataan peserta TKA melalui aplikasi Dapodik.
- Satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama melakukan pendataan peserta melalui sistem EMIS.
- Pengelola data di setiap satuan pendidikan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data siswa berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui sistem verval Pusdatin.
- Siswa yang ingin mengikuti TKA menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali kepada pihak sekolah.
- Siswa menyerahkan file pasfoto digital terbaru yang diambil dalam enam bulan terakhir.
- Petugas pendataan di satuan pendidikan mendaftarkan calon peserta TKA dan AN melalui sistem yang telah disediakan.
- Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Sekolah melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta yang tercantum dalam DNS.
- Calon peserta TKA memeriksa dan memastikan kebenaran biodata serta mata uji yang dipilih pada lembar DNS.
- Setelah data dinyatakan benar, kepala satuan pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai, membubuhkan stempel sekolah, kemudian mengunggahnya ke laman Asesmen Skala Nasional.
- Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, atau Kanwil Kementerian Agama memvalidasi SPTJM yang telah diunggah.
- Instansi terkait melakukan penomoran peserta TKA.
- Dinas Pendidikan atau Kanwil Kementerian Agama menerbitkan serta mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) kepada setiap satuan pendidikan.
- Sekolah mencetak dan membagikan kartu peserta TKA yang telah ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan kepada seluruh peserta yang telah terdaftar.
Syarat Daftar TKA SMA
Dalam melakukan pendaftaran TKA, para siswa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut syarat-syaratnya:
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang masih valid dan aktif.
- Berstatus sebagai siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat, Paket C/PKPPS Ulya/sederajat, atau kelas 12 SMK/MAK/sederajat. Khusus untuk program SMK/MAK 4 tahun, peserta berasal dari kelas 13.
- Sedang menempuh semester terakhir pada jenjang pendidikannya.
- Memiliki laporan hasil belajar (rapor) mulai semester ganjil kelas 10 hingga semester genap kelas 11. Sementara untuk SMK/MAK program 4 tahun, rapor yang dimiliki hingga semester genap kelas 12.
- Siswa berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah luar biasa maupun sekolah reguler dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional (AN), selama tidak memiliki hambatan intelektual serta mampu mengerjakan tes secara mandiri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersekolah di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di luar negeri juga berhak mengikuti TKA dan AN sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips Daftar TKA SMA
Untuk kalian yang ingin berhasil dalam melakukan pendaftaran TK, kalian dapat mengikuti beberapa tips di bawah ini.
- Pastikan NISN Sudah Valid
Sebelum pendaftaran dimulai, pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dimiliki sudah aktif dan sesuai dengan data di sekolah. Jika terdapat kesalahan data, segera laporkan kepada pihak sekolah agar dapat diperbaiki sebelum proses pendaftaran berlangsung. - Siapkan Pasfoto Terbaru
Sekolah akan meminta file pasfoto digital terbaru yang diambil maksimal enam bulan terakhir. Gunakan foto dengan latar belakang yang sesuai ketentuan dan pastikan kualitasnya jelas agar tidak perlu melakukan pengunggahan ulang. - Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan
Selain pasfoto, siswa juga perlu menyiapkan surat pernyataan keikutsertaan TKA yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum diserahkan kepada pihak sekolah. - Periksa Kembali Biodata
Saat Daftar Nominasi Sementara (DNS) diterbitkan, periksa seluruh biodata dengan teliti, mulai dari nama, NISN, tempat dan tanggal lahir, hingga mata uji yang dipilih. Kesalahan data dapat memengaruhi proses administrasi maupun pelaksanaan TKA. - Ikuti Simulasi dan Gladi Bersih
Jangan melewatkan jadwal simulasi maupun gladi bersih. Kegiatan ini bertujuan agar peserta terbiasa menggunakan sistem ujian sehingga dapat meminimalkan kendala teknis saat pelaksanaan TKA. - Pantau Informasi dari Sekolah
Seluruh proses pendaftaran TKA dilakukan melalui satuan pendidikan. Oleh karena itu, siswa sebaiknya rutin memantau pengumuman dari sekolah agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal, verifikasi data, maupun pembagian kartu peserta. - Daftar Lebih Awal
Meskipun masa pendaftaran berlangsung hingga 27 September 2026, sebaiknya jangan menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir. Mendaftar lebih awal memberikan waktu yang cukup apabila terdapat kekurangan dokumen atau data yang perlu diperbaiki. - Persiapkan Diri Menghadapi Tes
Setelah berhasil terdaftar, manfaatkan waktu yang tersedia untuk belajar dan berlatih mengerjakan soal-soal TKA. Persiapan yang matang akan membantu meningkatkan hasil tes, terutama bagi siswa yang ingin menggunakan nilai TKA sebagai salah satu pendukung seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP maupun jalur seleksi lainnya.



