Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

Taupik Hidayah by Taupik Hidayah
29 Desember 2025
in Informasi, Pendidikan
0
Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

ADVERTISEMENT

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru

Cek di Sini! Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 hingga Masuk Rekening Guru. Guru ASN wajib memahami mekanisme pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji 13, karena anggarannya sudah mulai ditransfer pemerintah pusat ke daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menyalurkan dana tersebut ke rekening kas daerah (Kasda).

Berdasarkan pantauan di laman resmi djpk.kemenkeu.go.id, per Sabtu, 27 Desember 2025, anggaran Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas Guru ASN Daerah sudah tercantum dalam laporan POSTUR TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).



Dana THR dan Gaji 13 Sudah Masuk Skema TKDD

Sebagai informasi, TKDD merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah dan desa untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Skema ini mencakup berbagai jenis dana, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif Fiskal, hingga Dana Desa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi telah menetapkan Keputusan Menkeu Nomor 372 Tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah.

SK tersebut resmi diterbitkan pada 22 Desember 2025, atau tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Siapa Guru yang Berhak Menerima THR TPG 100 Persen?

TPG 100 persen dan Gaji 13 diberikan kepada:

  • Guru ASN bersertifikasi
  • Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja daerah
  • Data guru telah diverifikasi secara administrasi oleh pemerintah daerah

Dengan kebijakan ini, THR dan Gaji ke-13 yang selama ini rutin diterima akan ditambah dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok, sehingga memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan di akhir tahun.

Namun perlu diketahui, hak ini tidak otomatis berlaku untuk semua guru. Tetap ada proses administrasi dan verifikasi data yang harus dipenuhi sesuai ketentuan daerah masing-masing.



Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Sampai ke Rekening Guru

Setelah dana masuk ke kas daerah, pencairan ke rekening guru dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

Verifikasi Kelengkapan Administrasi

SKPD atau unit kerja terkait mengajukan permintaan pencairan dana dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), bukti tagihan, serta laporan realisasi jika diperlukan.

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

Dokumen pengajuan diverifikasi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Jika dinyatakan lengkap, akan diterbitkan SPM yang diajukan kepada PPKD atau Bendahara Umum Daerah (BUD).

ADVERTISEMENT

Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

BUD memeriksa keabsahan SPM. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, BUD menerbitkan SP2D sebagai perintah resmi kepada bank penyalur untuk memindahbukukan dana.

Transfer Dana ke Rekening Guru

Bank yang ditunjuk akan mentransfer dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke rekening penerima. Pada tahap ini, THR TPG 100 persen dan Gaji 13 resmi cair ke rekening guru.



Kesimpulan

Kecepatan pencairan sangat bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing pemerintah daerah. Meski demikian, masih tersedia waktu sekitar 3 hari sebelum akhir tahun 2025 untuk menyelesaikan pencairan THR TPG 100 persen dan Gaji 13.

Guru diharapkan terus memantau informasi resmi dari dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat agar tidak tertinggal perkembangan pencairan haknya.

Tags: gaji 13 guru ASN 2025pencairan THR dan gaji 13 gurupencairan THR TPG 100 persen guru ASNtahapan pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 guruTHR guru ASN 2025THR TPG guru cair ke rekeningTPG 100 persen guru bersertifikasi
Previous Post

Informasi Terbaru Pengecekan Penerima PKH Desember 2025 Kota Medan

Next Post

Bansos PKH dan BPNT Belum Cair Hingga Akhir Desember 2025? Lakukan Langkah Ini

Taupik Hidayah

Taupik Hidayah

Next Post
Bansos PKH dan BPNT Belum Cair Hingga Akhir Desember 2025? Lakukan Langkah Ini

Bansos PKH dan BPNT Belum Cair Hingga Akhir Desember 2025? Lakukan Langkah Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.