Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga yang mulai disalurkan pada 20 Juli 2026 ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui posisi desilnya untuk memastikan apakah berpeluang menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah menetapkan penerima bansos melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut disusun oleh Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos?
Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga yang paling sejahtera.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
Berikut penjelasan setiap kategori desil:
- Desil 1: Sangat Miskin
Kelompok ini berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah. Umumnya memiliki penghasilan yang tidak menentu, pekerjaan tidak tetap, serta kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Desil 1 menjadi prioritas utama dalam seluruh program bansos pemerintah. - Desil 2: Miskin
Masyarakat pada kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok maupun kehilangan sumber penghasilan. - Desil 3: Hampir Miskin
Kelompok ini belum sepenuhnya keluar dari kondisi rentan. Mereka berisiko kembali jatuh miskin apabila mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), penurunan pendapatan, atau kondisi ekonomi yang memburuk. - Desil 4: Rentan Miskin
Kondisi ekonomi kelompok ini relatif lebih baik, tetapi masih mudah terdampak oleh keadaan darurat seperti sakit, bencana, atau penurunan pendapatan secara tiba-tiba. Dalam kondisi tertentu, mereka masih berhak memperoleh bansos. - Desil 5: Pas-pasan
Kelompok ini telah memiliki pekerjaan dan penghasilan yang relatif mencukupi, namun kondisi keuangannya masih terbatas. Sebagian program bantuan masih dapat diberikan sesuai kebijakan pemerintah. - Desil 6 hingga 10: Menengah ke Atas
Kelompok ini dinilai telah memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.
Desil Berapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Dalam penyaluran bansos Kemensos, PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
Sementara itu, program bantuan lain memiliki ketentuan yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing.
Berikut ketentuan desil penerima beberapa program bantuan pemerintah:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): Desil 1–4
- BPJS PBI JKN: Desil 1–5
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5
Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar menjadi penerima berbagai program bansos.
Sementara desil 5 hanya berpotensi menerima bantuan tertentu, sedangkan desil 6 sampai 10 umumnya tidak lagi menjadi sasaran bansos reguler.
Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Website
Kini masyarakat dapat mengecek status desil secara lebih mudah melalui situs resmi Kemensos. Tampilan layanan telah diperbarui sehingga pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa lagi mengisi nama maupun alamat.
Ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, akan muncul informasi berupa:
- Nama penerima
- Nomor desil
- Status BPNT
- Status PKH
- Status PBI JKN
Jika kolom desil menunjukkan angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan masuk kategori prioritas penerima bansos.
Untuk memastikan bantuan benar-benar diterima, periksa kolom status PKH atau BPNT. Jika tertulis “YA”, berarti NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Sementara bagi peserta BPJS PBI, akan muncul pula informasi mengenai periode kepesertaan.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status desil menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nomor NIK sebanyak 16 digit.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai desil serta status penerima bantuan.
Apabila pada kolom BPNT atau PKH muncul keterangan “Ya”, maka NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Sebaliknya, jika tertulis “Tidak”, berarti belum masuk dalam daftar penerima bansos.
Kesimpulan
Pengecekan desil menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui peluang menerima bansos PKH dan BPNT tahap ketiga yang mulai dicairkan pada 20 Juli 2026.
Dengan hanya menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat mengetahui posisi desil sekaligus status kepesertaan dalam program bantuan sosial secara cepat dan praktis.



