Cek penerima BPJS Kesehatan menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh masyarakat yang ingin mengetahui apakah kepesertaannya masuk dalam program BPJS Kesehatan gratis yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Program ini dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Peserta yang terdaftar sebagai PBI tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena seluruh biaya kepesertaan telah ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran negara.
Saat ini, proses cek penerima BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online hanya menggunakan HP. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk mengetahui status kepesertaannya.
Apa Itu BPJS Kesehatan Gratis atau BPJS PBI?
BPJS PBI merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski iurannya dibayar pemerintah, peserta BPJS PBI tetap memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang sama seperti peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penetapan peserta dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Ketika melakukan cek penerima BPJS Kesehatan, hasil yang muncul akan menunjukkan apakah seseorang telah terdaftar sebagai peserta PBI-JK atau belum.
Cara Cek Penerima BPJS Kesehatan Secara Online
Ada dua cara yang dapat digunakan untuk cek penerima BPJS Kesehatan, yaitu melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek Melalui Website Resmi
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, akan muncul informasi mengenai identitas penerima, status kepesertaan PBI-JK, kelompok desil, serta periode bantuan yang diterima.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Tekan tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan PBI-JK. Jika status tercatat aktif, berarti peserta masih memperoleh BPJS Kesehatan gratis dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Tidak seluruh peserta BPJS Kesehatan otomatis menjadi peserta PBI. Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid dan telah terdaftar di Dukcapil.
- Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diprioritaskan berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5 sesuai hasil pendataan pemerintah.
Apabila seluruh persyaratan tersebut terpenuhi dan data telah diverifikasi, masyarakat berpeluang memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan gratis melalui program PBI-JK.



