Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

admin by admin
14 April 2025
in opini
0
Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

ADVERTISEMENT

Cek Biaya Fisik Kendaraan di Samsat untuk Pemutihan Pajak, Simak Caranya!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di berbagai provinsi di Indonesia. Ini menjadi peluang emas bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Dalam program ini, pemerintah memberikan penghapusan denda serta pajak yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya. Cukup dengan membayar pajak tahun berjalan (misalnya tahun 2025), maka beban denda dan tunggakan masa lalu bisa diputihkan.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun tinggi. Banyak pemilik kendaraan yang langsung datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terutama bagi mereka yang STNK-nya sudah mati selama bertahun-tahun. Salah satu tahapan penting dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan adalah cek fisik kendaraan. Lalu, apakah ada biaya yang dikenakan untuk cek fisik ini?



Cek Fisik Kendaraan: Apa dan Berapa Biayanya?

Cek fisik kendaraan adalah prosedur awal dalam perpanjangan STNK lima tahunan. Dalam proses ini, petugas Samsat akan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan cara digesek dan dicocokkan dengan dokumen resmi. Proses ini bertujuan memastikan kendaraan yang dimaksud sesuai dengan data yang terdaftar.

ADVERTISEMENT

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cek fisik kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini juga ditegaskan dalam situs resmi pemerintah, Indonesiabaik.go.id, bahwa layanan cek fisik memang tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat perlu waspada jika ada oknum yang meminta bayaran untuk layanan ini.

Namun, penting diketahui bahwa meskipun cek fisik gratis, ada beberapa komponen biaya lain yang tetap harus dibayar saat perpanjangan STNK lima tahunan.



Rincian Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut adalah rincian biaya resmi yang harus dibayar saat perpanjangan STNK 5 tahunan:

ADVERTISEMENT
  • Untuk Kendaraan Roda Dua atau Tiga:

    • Penerbitan STNK: Rp 100.000
    • Penerbitan TNKB (pelat nomor): Rp 60.000
  • Untuk Kendaraan Roda Empat atau Lebih:

    • Penerbitan STNK: Rp 200.000
    • Penerbitan TNKB: Rp 100.000
  • Selain itu, ada biaya tambahan lainnya yang wajib dibayarkan:

    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya berbeda-beda tergantung jenis dan tahun kendaraan. Informasi ini bisa dicek di lembar STNK atau melalui situs resmi pemerintah daerah berdasarkan pelat nomor kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):

    • Rp 35.000 untuk sepeda motor
    • Rp 143.000 untuk mobil pribadi (bukan angkutan umum) seperti sedan, pick-up, atau jip




Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan Secara Online

Bagi yang ingin mengecek pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat terlebih dahulu, dapat melakukannya secara online lewat situs resmi masing-masing pemerintah provinsi. Cukup masukkan data pelat nomor kendaraan, maka informasi pajak dan SWDKLLJ akan muncul secara lengkap.

Jika kamu sedang memanfaatkan program pemutihan pajak, pastikan untuk membawa kendaraanmu ke Samsat guna menjalani cek fisik sebagai syarat wajib perpanjangan STNK 5 tahunan. Jangan khawatir soal biayanya, karena cek fisik kendaraan di Samsat resmi tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi, manfaatkan program ini dengan bijak dan pastikan semua proses dijalani sesuai prosedur yang berlaku.

Tags: Biaya cek fisik kendaraan di SamsatBiaya perpanjangan STNK 5 tahunanCara cek pajak kendaraan onlineCek fisik kendaraan di SamsatCek fisik STNK lima tahunanPajak kendaraan roda dua dan roda empatPemutihan pajak kendaraan 2025Pemutihan pajak kendaraan bermotorProgram penghapusan denda pajak kendaraanProsedur cek fisik kendaraanRincian biaya pajak kendaraan bermotorSWDKLLJ 2025
Previous Post

Daftar Beasiswa S2 Dalam Negeri 2025: Peluang Kuliah Gratis di Indonesia

Next Post

Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Berapa Perkiraan Gajinya?

admin

admin

Next Post
Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Berapa Perkiraan Gajinya?

Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Berapa Perkiraan Gajinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.