Cek Besaran Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan dan Regulasi
Memasuki tahun 2026, banyak Pegawai Negeri Sipil mulai mencari kepastian mengenai penghasilan mereka. Kamu mungkin bertanya, apakah gaji PNS akan naik atau tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Informasi tentang Besaran Gaji PNS 2026 menjadi topik yang paling sering dicari karena berkaitan langsung dengan perencanaan keuangan dan kesejahteraan ASN
Regulasi yang Menjadi Dasar Gaji PNS 2026
Hingga Januari 2026, pemerintah masih menggunakan PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar penghitungan gaji pokok PNS. Regulasi ini sebelumnya mengatur kenaikan gaji sekitar 8 persen dan masih berlaku hingga ada aturan baru.
-
Status Kenaikan Gaji PNS 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan kenaikan gaji PNS tahun 2026 belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih mengevaluasi kondisi ekonomi nasional. Dengan demikian, Besaran Gaji PNS 2026 saat ini belum mengalami perubahan resmi.
-
Menunggu Evaluasi Triwulan I
Selain itu, pemerintah menunggu hasil evaluasi ekonomi dan penerimaan negara pada triwulan pertama 2026. Evaluasi ini menjadi dasar utama sebelum menetapkan kebijakan belanja pegawai. Oleh karena itu, Besaran Gaji PNS 2026 masih berstatus sementara.
Besaran Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan
-
Golongan I
-
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
-
Golongan II
-
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
-
Golongan III
-
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
-
Golongan IV
-
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Nominal di atas adalah gaji pokok, belum termasuk:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
Gaji PNS 2026 masih sama dengan 2024–2025 karena pemerintah belum menetapkan regulasi baru.
Secara keseluruhan, Besaran Gaji PNS 2026 berdasarkan golongan belum naik dan masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah masih menunggu hasil evaluasi ekonomi dan kondisi fiskal negara sebelum menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji PNS.

