Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melihat informasi mengenai status kepesertaan, kategori desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jenis bantuan sosial yang diterima, hingga periode penyaluran bantuan.
Pemerintah menggunakan data dalam DTSEN sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan data yang tersimpan masih sesuai dengan kondisi terbaru.
Apabila hasil pencarian belum menunjukkan nama sebagai penerima meskipun merasa memenuhi persyaratan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai wilayah domisili.
Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data DTSEN. Selain itu, keluarga penerima harus memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam komponen penerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut kategori penerima PKH tahun 2026:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini atau balita.
- Siswa jenjang SD.
- Siswa jenjang SMP.
- Siswa jenjang SMA atau sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Setiap kategori memperoleh besaran bantuan yang berbeda sesuai komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 Lewat Website Kemensos
Kemensos menyediakan layanan resmi melalui website Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat mengetahui status penerima PKH. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka website resmi Cek Bansos.Jalankan browser melalui HP atau komputer, kemudian kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Isikan NIK sebanyak 16 digit sesuai data pada KTP. Periksa kembali nomor yang dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan saat proses pencarian.
- Isi kode captcha.Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar sebagai proses validasi. Jika captcha sulit dibaca, gunakan tombol penyegaran untuk memperoleh kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.Setelah seluruh data terisi dengan benar, tekan tombol Cari Data. Sistem akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan database DTSEN.
- Periksa hasil pencarian.Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.
Jika pada kolom PKH muncul keterangan “Ya”, berarti nama yang dicek telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.Buka Google Play Store atau App Store, kemudian instal aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial agar memperoleh informasi resmi.
- Buka aplikasi.Setelah proses instalasi selesai, jalankan aplikasi menggunakan perangkat yang telah tersambung ke internet.
- Pilih menu “Cek Bansos”.Masuk ke menu tersebut untuk memulai proses pencarian status penerima bantuan sosial.
- Masukkan NIK sesuai KTP.Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit sesuai identitas kependudukan. Pastikan seluruh angka telah benar sebelum melanjutkan proses pencarian.
- Tekan tombol “Cari Data”.Sistem akan melakukan pencocokan data dengan database Kemensos untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
- Lihat hasil pencarian.Apabila data tersedia, aplikasi akan menampilkan status penerima PKH, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuannya.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap) |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap) |
| Siswa SD | Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap) |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap) |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap) |
| Penyandang disabilitas berat | Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap) |
| Lanjut usia | Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap) |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 setiap tahap) |
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2026
Program Keluarga Harapan disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Pada Juli 2026, pemerintah memasuki penyaluran tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September.
| Tahap | Periode Penyaluran |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, terdapat penerima yang tetap memperoleh bantuan, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, serta penerima baru sesuai hasil verifikasi dan validasi data.
Penutup
Cara cek bansos PKH tahap 3 Juli 2026 dapat dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP. Layanan tersebut memudahkan masyarakat untuk mengetahui status kepesertaan, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran bantuan sosial.
Apabila hasil pengecekan belum menampilkan nama sebagai penerima, masyarakat disarankan memastikan kembali keakuratan data kependudukan dan melakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial apabila diperlukan. Dengan data yang valid dan selalu diperbarui, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berlangsung semakin tepat sasaran.



