Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Urus Akta Kelahiran Anak Terbaru Tahun 2023

admin by admin
9 Oktober 2023
in Berita
0
ADVERTISEMENT

Cara Urus Akta Kelahiran Anak Terbaru Tahun 2023

Ketika seorang bayi lahir, selain mempersiapkan semua kebutuhan sehari-hari, sangat penting bagi orang tua untuk mengurus akta kelahiran anak mereka. Akta kelahiran adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk identitas anak dan dapat diperoleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Proses pengurusan akta kelahiran anak sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, dalam 60 hari setelah kelahiran sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Akta kelahiran juga akan mencantumkan nama anak dalam Kartu Keluarga (KK).




Mengapa akta kelahiran begitu penting? Selain sebagai identitas anak, akta kelahiran juga diperlukan untuk mendapatkan layanan publik dan hak-hak tertentu. Proses ini krusial.

ADVERTISEMENT

Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak

Persyaratan pembuatan akta kelahiran anak bervariasi, tetapi berikut adalah beberapa syarat umum:

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit (asli).

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua bayi.

  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah.

  4. Fotokopi Akta perkawinan/Surat Nikah orang tua yang dilegalisir.

  5. Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah.

  6. Berita Acara Kepolisian (jika orang tua tidak diketahui).




  7. Fotokopi Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) orang tua bayi (bagi orang asing status tinggal terbatas) dengan aslinya.

  8. Fotokopi Dokumen Imigrasi orang tua bayi (bagi Orang Asing pemegang izin singgah atau visa kunjungan) dengan aslinya.

  9. Print out NIK SIAK dari Kecamatan bagi anak yang belum masuk KK.

  10. Fotokopi KTP 2 orang saksi.

Langkah-langkah Pembuatan Akta Kelahiran Anak

Setelah persyaratan dipenuhi, ikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Orang tua mengisi formulir pelaporan dan menyerahkan persyaratan.

  2. Petugas di Dukcapil memverifikasi dan merekam data.

  3. Pejabat Pencatatan Sipil mencatat akta kelahiran dan menerbitkan kutipan.

  4. Kutipan akta kelahiran diserahkan kepada orang tua.




Setelah ini, data kependudukan akan diperbarui, termasuk NIK, KK, Kartu Identitas Anak, e-ID, dan BPJS Kesehatan.

Proses ini biasanya gratis, tetapi keterlambatan bisa mengakibatkan denda sesuai aturan daerah. Dengan mengurus akta kelahiran tepat waktu, Anda melindungi dan memberikan identitas resmi bagi anak Anda. Selamat mengurus akta kelahiran dan nikmati momen bersama sang buah hati!

Tags: Cara Urus Akta Kelahiran Anak Terbaru Tahun 2023Langkah-langkah Pembuatan Akta Kelahiran AnakPersyaratan pembuatan akta kelahiran anak
Previous Post

Masa Sanggah CPNS 2023: Pengertian, Syarat, dan Caranya

Next Post

Cara Cairkan Uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

admin

admin

Next Post

Cara Cairkan Uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Skema Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026 Terkini

Perbedaan PPPK dan PNS

Perbedaan PPPK dan PNS Jadi Sorotan Pelamar CASN

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.