Cara Praktis Daftar sebagai Penerima KJP Plus 2025
Memasuki bulan Oktober 2025, ribuan keluarga di Jakarta kembali menanti pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.
Selain menunggu pencairan, tak sedikit orang tua dan siswa juga ingin tahu bagaimana cara mendaftar sebagai penerima KJP Plus 2025 agar bisa mendapatkan manfaat bantuan pendidikan ini.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus adalah bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Bantuan ini digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar seperti:
- Uang saku bulanan (sebagian tunai)
- Pembelian buku, seragam, dan alat tulis
- Biaya transportasi dan konsumsi harian
- SPP sekolah swasta
- Kegiatan ekstrakurikuler
Program ini juga terhubung dengan Bank DKI, sehingga pencairan dilakukan secara aman, transparan, dan terpantau.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
Tidak semua siswa otomatis bisa menerima KJP Plus. Berikut persyaratan umumnya:
- Peserta didik berdomisili dan memiliki KTP/KK DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
- Berasal dari keluarga prasejahtera sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berdasarkan rekomendasi kelurahan.
- Tidak sedang menerima program bantuan pendidikan lain yang sejenis.
Besaran Dana KJP Plus 2025 per Jenjang
Mengacu pada penyaluran tahap sebelumnya, berikut rincian bantuan bulanan KJP Plus:
- SD/SDLB/MI: Rp 250.000 + SPP swasta Rp 130.000
- SMP/SMPLB/MTs: Rp 300.000 + SPP swasta Rp 170.000
- SMA/SMALB/MA: Rp 420.000 + SPP swasta Rp 290.000
- SMK: Rp 450.000 + SPP swasta Rp 240.000
- PKBM (Paket A/B/C): Rp 300.000
Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, sementara sisanya wajib dipakai secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI untuk kebutuhan sekolah.
Cara Praktis Daftar KJP Plus 2025
Bagi keluarga yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai penerima KJP Plus, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan KIP (jika ada).
- Datangi sekolah tempat siswa terdaftar dan ajukan permohonan menjadi penerima KJP Plus.
- Pihak sekolah akan membantu menginput data siswa ke dalam sistem Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Data kemudian diverifikasi oleh kelurahan, sekolah, dan Dinas Pendidikan untuk memastikan kelayakan.
- Jika lolos verifikasi, siswa akan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus dan dibuatkan rekening Bank DKI untuk pencairan dana.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Setelah mendaftar, orang tua atau siswa bisa mengecek apakah sudah masuk daftar penerima KJP dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan NIK KTP orang tua/siswa.
- Pilih tahun dan tahap pencairan.
- Klik “Cek”, lalu data penerima akan muncul di layar.
Selain itu, informasi terbaru juga dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan pengumuman dari sekolah masing-masing.
Catatan Penting
- Data penerima KJP selalu diperbarui setiap periode, karena ada siswa yang lulus dan penerima baru yang masuk.
- Jika tidak lagi memenuhi syarat, siswa akan otomatis dicoret dari daftar penerima.
- Pemerintah mengingatkan agar masyarakat hanya mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menghindari penipuan.
Kesimpulan
Program KJP Plus 2025 adalah bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera. Dengan cara daftar yang praktis melalui sekolah dan pengecekan online, program ini diharapkan bisa tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masa depan siswa Jakarta.



