Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Klik Link Resminya di Sini
Kabar baik bagi penerima bantuan! Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi mulai menyalurkan bansos PKH tahap 2 tahun 2025.
Penyaluran bantuan sosial ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan telah dimulai sejak 28 Mei 2025 secara bertahap di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat, penting untuk segera cek nama penerima PKH 2025 agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 via Website Resmi Kemensos
Anda bisa memeriksa status pencairan PKH 2025 secara online tanpa perlu aplikasi tambahan.
Cukup ikuti langkah berikut melalui link resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
-
Buka website melalui HP atau komputer.
-
Pilih domisili sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
-
Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan.
-
Klik tombol “CARI DATA”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan status “YA” beserta periode bantuan April–Juni 2025.
Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.
Alternatif: Cek PKH 2025 via Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Selain lewat situs web, Anda juga bisa cek pencairan PKH 2025 lewat aplikasi:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun dengan NIK, nomor KK, dan swafoto dengan KTP.
-
Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk tahap kedua:
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
-
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
-
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia atau Disabilitas Berat: Rp600.000
Belum Terdaftar Sebagai Penerima PKH?
Jika Anda tidak terdata sebagai penerima PKH 2025, Anda masih bisa:
-
Mengajukan melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
-
Mendaftarkan diri ke RT/RW atau kantor kelurahan.
-
Memastikan data Anda terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Syarat Penerima PKH 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
-
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau penerima bansos lain secara bersamaan
-
Memiliki anggota keluarga dengan kategori prioritas: ibu hamil, balita, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas berat
Metode Pencairan Dana PKH
Pencairan dana PKH dilakukan melalui:
-
Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
-
Kantor PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing
Kesimpulan
Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sudah cair sejak 28 Mei 2025. Pastikan Anda segera mengecek status pencairan di:
-
Website resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi “Cek Bansos” resmi Kemensos
Pastikan data Anda sudah masuk dalam DTKS agar bisa menerima bantuan tepat waktu.
Jangan lewatkan pencairan bantuan yang sangat berguna untuk kebutuhan keluarga prasejahtera di Indonesia!


