Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online.
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui handphone (HP) sehingga lebih praktis tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Informasi mengenai desil penting untuk diketahui karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan.
Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Data tersebut juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti proses pembaruan yang dilakukan pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Pengecekan status desil dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu menggunakan situs resmi Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Desil Melalui Website Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
- Isi kode verifikasi sesuai yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil dan data penerima bantuan.
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Buat Akun Baru”.
Isi data yang diminta, yaitu:- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
- Buat username dan kata sandi.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah akun berhasil dibuat, masuk menggunakan username dan password.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nomor NIK.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Informasi mengenai status desil akan muncul pada layar.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN
Apabila masyarakat merasa status desil yang tercantum belum sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan perubahan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos), maupun aplikasi Cek Bansos.
Mengajukan Perubahan Melalui Desa, Kelurahan, atau Dinsos
Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.
- Sampaikan permohonan pembaruan data desil DTSEN kepada petugas.
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei ke tempat tinggal pemohon.
- Hasil survei kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, data dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan dan penetapan desil terbaru.
Mengajukan Perubahan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain datang langsung ke kantor pemerintahan, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan melalui aplikasi dengan cara berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Usulan”.
- Lengkapi seluruh data dan jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
- Kirim usulan perubahan data.
- Pendamping sosial di wilayah setempat akan melakukan proses verifikasi.
- Untuk mengetahui perkembangan pengajuan, buka menu “Daftar Usulan” secara berkala.
Dengan melakukan pengecekan desil secara rutin, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraannya dalam DTSEN sekaligus memastikan peluang menjadi penerima bansos PKH maupun BPNT pada setiap tahap penyaluran.



