Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak dengan Lengkap

Blog UMSU by Blog UMSU
20 Juli 2026
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak dengan Lengkap

Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak dengan Lengkap

ADVERTISEMENT

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. STNK berfungsi sebagai bukti registrasi kendaraan sekaligus menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi, seperti pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan STNK, balik nama kendaraan, hingga pemeriksaan oleh petugas kepolisian di jalan.

Apabila STNK hilang atau mengalami kerusakan, pemilik kendaraan sebaiknya segera mengurus penggantian agar tidak menghambat aktivitas maupun administrasi kendaraan. Pemerintah melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) telah menyediakan prosedur resmi untuk penerbitan STNK pengganti.

Berikut panduan lengkap mengurus STNK yang hilang atau rusak beserta syarat dan langkah-langkahnya.

ADVERTISEMENT

Syarat Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak

Sebelum mengajukan permohonan penggantian STNK, siapkan terlebih dahulu dokumen berikut:

  1. KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
  2. BPKB asli dan fotokopi.
  3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (khusus STNK hilang).
  4. Formulir permohonan penggantian STNK.
  5. Hasil cek fisik kendaraan.
  6. Surat pernyataan kehilangan bermaterai (untuk STNK hilang).

Apabila pengurusan diwakilkan, tambahkan:

  • Surat kuasa bermaterai.
  • Fotokopi KTP penerima kuasa.

Bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit, BPKB dapat diganti dengan surat keterangan atau surat pengantar dari perusahaan leasing sesuai ketentuan Samsat.

Cara Mengurus STNK yang Hilang

Berikut tahapan pengurusan STNK yang hilang.

  1. Membuat Surat Kehilangan
    Datangi Polsek atau Polres terdekat untuk membuat laporan kehilangan STNK. Siapkan informasi berikut:

    • Nomor polisi kendaraan.
    • Identitas pemilik.
    • Data kendaraan.
    • Perkiraan waktu dan lokasi kehilangan.
      Setelah laporan selesai, Anda akan menerima surat keterangan kehilangan yang menjadi syarat utama pengurusan STNK baru.
  2. Menyiapkan Seluruh Dokumen
    Lengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke Samsat agar proses berjalan lebih cepat.
  3. Datang ke Kantor Samsat
    Pengurusan STNK hilang hanya dapat dilakukan di kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar dan tidak dapat diproses melalui layanan Samsat Keliling.
  4. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
    Petugas akan memeriksa:

    • Nomor rangka.
    • Nomor mesin.
    • Identitas kendaraan.
      Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai salah satu syarat penerbitan STNK pengganti.
  5. Mengisi Formulir Permohonan
    Isi formulir penggantian STNK dengan data yang sesuai dokumen kendaraan.
  6. Menyerahkan Berkas
    Serahkan seluruh dokumen kepada petugas untuk dilakukan verifikasi administrasi.
  7. Pemeriksaan Status Kendaraan
    Samsat akan memeriksa beberapa hal, antara lain:

    • Status kendaraan.
    • Riwayat pembayaran pajak.
    • Status blokir kendaraan.
      Apabila masih terdapat tunggakan pajak, pemilik kendaraan wajib melunasinya terlebih dahulu.
  8. Membayar Biaya Penerbitan STNK
    Biaya penerbitan STNK pengganti sesuai tarif PNBP yaitu:

    • Kendaraan roda dua atau roda tiga: Rp100.000.
    • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp200.000.
  9. Mengambil STNK Baru
    Setelah selesai dicetak, ambil STNK di loket pengambilan. Pastikan seluruh data sudah benar, meliputi:

    • Nama pemilik.
    • Nomor polisi.
    • Data kendaraan.
    • Masa berlaku STNK.

Cara Mengurus STNK yang Rusak

Apabila STNK mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan atau dibaca dengan jelas, proses pengurusannya hampir sama dengan STNK hilang.

Langkah-langkahnya yaitu:

  1. Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
  2. Membawa STNK yang rusak.
  3. Membawa KTP dan BPKB asli beserta fotokopinya.
  4. Melakukan cek fisik kendaraan apabila diperlukan.
  5. Mengisi formulir permohonan penggantian STNK.
  6. Menyerahkan seluruh dokumen kepada petugas.
  7. Membayar biaya penerbitan STNK pengganti.
  8. Mengambil STNK baru setelah selesai diproses.

Karena STNK lama masih tersedia, pemohon tidak perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian.

Berapa Lama Proses Pengurusan STNK?

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala administrasi, proses penerbitan STNK pengganti umumnya dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Namun, proses dapat memakan waktu lebih lama apabila:

ADVERTISEMENT
  1. Dokumen belum lengkap.
  2. Data kendaraan perlu diverifikasi ulang.
  3. Masih terdapat tunggakan pajak.
  4. Terdapat kendala administrasi kendaraan.

Tips Agar Pengurusan STNK Lebih Mudah

Agar proses penggantian STNK berjalan lancar, lakukan beberapa hal berikut:

  1. Siapkan seluruh dokumen sebelum datang ke Samsat.
  2. Bawa kendaraan untuk proses cek fisik.
  3. Pastikan pajak kendaraan telah dibayar atau siapkan dana apabila masih ada tunggakan.
  4. Simpan salinan atau fotokopi dokumen kendaraan di tempat yang aman.
  5. Segera urus STNK setelah hilang atau rusak untuk menghindari penyalahgunaan dokumen.

Kesimpulan

STNK yang hilang maupun rusak dapat diurus melalui kantor Samsat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Untuk STNK yang hilang, pemilik kendaraan wajib terlebih dahulu membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, sedangkan STNK yang rusak cukup membawa dokumen asli yang mengalami kerusakan.

Dengan melengkapi seluruh persyaratan, melakukan cek fisik kendaraan, serta mengikuti prosedur yang berlaku, proses penerbitan STNK pengganti umumnya dapat diselesaikan dengan cepat sehingga kendaraan kembali memiliki dokumen yang sah untuk digunakan dalam berbagai keperluan administrasi maupun saat berkendara.

Tags: ATM BCA terblokirbuka blokir ATM BCAcara membuka ATM BCA terblokircara mengatasi ATM BCA terblokirHalo BCAkantor cabang BCAkartu ATM BCA terblokirPIN ATM BCA
Previous Post

Daftar 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Masih Terbukti Membayar di 2026

Next Post

Daftar 4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik 2026, Praktis dan Terbukti Membayar

Blog UMSU

Blog UMSU

Next Post
Daftar 4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik 2026, Praktis dan Terbukti Membayar

Daftar 4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik 2026, Praktis dan Terbukti Membayar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.