Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) yang Hilang atau Rusak

Blog Aktual by Blog Aktual
24 Juli 2025
in Berita
0
Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) 2025: Syarat, Alur, dan Cara Daftar Online
ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) yang Hilang atau Rusak

 

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Jika KK hilang atau rusak, kamu bisa mengurus penggantiannya dengan langkah mudah berikut ini.

 

ADVERTISEMENT

Syarat Mengurus KK Hilang/Rusak

 

ADVERTISEMENT
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang)

  • KK yang rusak (jika rusak)

  • Fotokopi e-KTP anggota keluarga

  • Surat pengantar RT/RW

 

Cara Mengurus KK Rusak

 

  1. Datang ke Kelurahan dengan membawa semua dokumen persyaratan.

  2. Petugas akan memverifikasi dan memberikan formulir isian.

  3. Formulir diserahkan ke Disdukcapil untuk diproses.

  4. KK baru bisa dicetak dalam waktu 1–3 hari kerja, tergantung wilayah.

Tags: cara membuat KK onlinecara pindah KK antar daerahcetak KK lewat aplikasidaftar anggota KKsyarat cetak KK baruubah data KKupdate data KK
Previous Post

BPNT 2025: Bantuan Pangan Non-Tunai untuk Kebutuhan Pokok

Next Post

Cara Daftar NPWP Online untuk Karyawan dan UMKM

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Rekomendasi Investasi untuk Pemula

Cara Daftar NPWP Online untuk Karyawan dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.