Ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan seseorang, baik dari tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Dokumen ini biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga keperluan administrasi lainnya. Karena sangat penting, kehilangan atau kerusakan ijazah tentu bisa menjadi masalah serius.
Namun, Anda tidak perlu panik. Ada prosedur resmi yang dapat dilakukan untuk mengurus ijazah yang hilang agar tetap bisa mendapatkan dokumen pengganti yang sah.
Langkah Mengurus Ijazah yang Hilang
Proses pengurusan ijazah yang hilang memang membutuhkan beberapa tahapan dan dokumen pendukung.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Membuat Laporan Kehilangan di Kepolisian
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melapor ke kantor polisi terdekat (Polsek). Di sana, Anda akan membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat sebagai bukti resmi kehilangan ijazah. Dokumen yang perlu dibawa:- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah (jika masih ada)
Setelah laporan dibuat, pastikan Anda meminta beberapa salinan fotokopi surat kehilangan tersebut sebagai cadangan.
- Mengurus ke Sekolah Asal
Setelah mendapatkan surat kehilangan dari polisi, langkah berikutnya adalah mendatangi sekolah tempat ijazah diterbitkan. Di bagian Tata Usaha (TU), sampaikan bahwa ijazah Anda hilang atau rusak, kemudian ajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
Dokumen yang perlu disiapkan:- Materai
- Pas foto 3×4
- Surat kehilangan dari Polsek
- Fotokopi ijazah (jika ada)
SKPI nantinya akan ditandatangani kepala sekolah dan diberi cap resmi, sehingga sah sebagai pengganti ijazah.
- Mengurus ke Dinas Pendidikan
Tahap selanjutnya adalah mendatangi Dinas Pendidikan sesuai wilayah sekolah Anda. Jika sekolah sudah tidak beroperasi, maka Dinas Pendidikan dapat langsung menerbitkan SKPI. Dokumen yang biasanya diperlukan:- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat pernyataan saksi dari dua teman seangkatan
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah (jika ada)
Proses ini bisa selesai dalam satu hari jika petugas tersedia, namun bisa juga memerlukan waktu beberapa hari.
- Simpan SKPI dengan Aman
Setelah SKPI diterbitkan, dokumen ini sudah sah sebagai pengganti ijazah asli. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik dan membuat beberapa salinan fotokopi untuk kebutuhan administrasi di masa depan.
Persyaratan Umum Pengurusan Ijazah Hilang
Secara umum, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi ijazah (jika ada)
- Fotokopi data dari sekolah
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
- Pas foto 3×4
- Materai
- Saksi teman seangkatan (jika diperlukan)
Jika Sekolah Sudah Tidak Beroperasi
Apabila sekolah sudah tutup, maka Dinas Pendidikan akan mengambil alih proses penerbitan SKPI. Anda tetap perlu melengkapi dokumen seperti surat kehilangan, pernyataan tanggung jawab, serta saksi dari teman seangkatan jika diperlukan.
Kesimpulan
Cara mengurus ijazah yang hilang memang membutuhkan beberapa tahapan mulai dari laporan kepolisian, pengurusan ke sekolah, hingga ke Dinas Pendidikan. Meski terlihat rumit, proses ini merupakan prosedur resmi agar Anda tetap mendapatkan dokumen pengganti yang sah dan dapat digunakan kembali untuk keperluan penting seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara lengkap dan teliti, pengurusan ijazah yang hilang bisa dilakukan dengan lebih mudah dan terarah.



