Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengurus Akta Perceraian di Indonesia

Blog Aktual by Blog Aktual
16 Juli 2025
in Berita
0
Cara Mengurus Akta Perceraian di Indonesia
ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Akta Perceraian di Indonesia

 

Akta perceraian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah putusnya ikatan perkawinan secara hukum. Dokumen ini sangat penting, terutama untuk keperluan administrasi seperti pembaruan data kependudukan, pengurusan hak asuh anak, hingga keperluan hukum lainnya.

 

ADVERTISEMENT

Syarat Mengurus Akta Perceraian

Sebelum mengurus akta perceraian, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

 

  • Salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang mengajukan

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru

  • Fotokopi akta nikah atau buku nikah

  • Formulir permohonan pencatatan perceraian dari Disdukcapil setempat

 

Prosedur Pengurusan Akta Perceraian

Berikut langkah-langkah mengurus akta perceraian secara umum:

 

1. Putusan Pengadilan

Proses perceraian dimulai dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (untuk pasangan Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk non-Muslim). Setelah sidang dan putusan dikabulkan, tunggu hingga putusan berkekuatan hukum tetap (biasanya 14–30 hari).

 

2. Ajukan Pencatatan ke Disdukcapil

Setelah mendapatkan salinan putusan yang inkracht, pemohon bisa mengajukan permohonan pencatatan perceraian ke Disdukcapil di wilayah domisili.

ADVERTISEMENT

 

3. Verifikasi dan Penerbitan

Petugas akan memverifikasi dokumen. Jika lengkap dan sah, akta perceraian akan diterbitkan dalam waktu beberapa hari kerja.

 

4. Perbarui Data Kependudukan

Setelah akta diterbitkan, perbarui data pada KK dan KTP untuk mencocokkan status perkawinan terbaru.

 

Mengurus akta perceraian adalah langkah penting pasca proses hukum perceraian. Pastikan seluruh dokumen pendukung lengkap, ikuti prosedur resmi di Disdukcapil, dan perbarui data kependudukan agar status hukum Anda tercatat dengan benar.

Tags: akta cerai resmicara mengurus perceraiandisdukcapil perceraiandokumen cerai resmipencatatan perceraianperceraian agama dan negaraperceraian sah secara hukumprosedur cerai Indonesiaputusan inkracht
Previous Post

KUR BSI 2025: Pinjaman Modal Usaha Syariah hingga Rp150 Juta, Bebas Riba dan Margin Tetap

Next Post

Daftar Bank Penyalur BSU Juli 2025

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Tips Mengatur Keuangan Bagi Karyawan Baru

Daftar Bank Penyalur BSU Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.