Banyak masyarakat masih mencari informasi mengenai cara mendaftar menjadi penerima bansos karena merasa memenuhi syarat, tetapi belum pernah memperoleh bantuan dari pemerintah. Saat ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui HP maupun langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Sebelum mengajukan pendaftaran, penting untuk diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan pemerintah untuk menentukan calon penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga.
Oleh karena itu, sebelum mengikuti cara mendaftar menjadi penerima bansos, masyarakat disarankan mengecek terlebih dahulu status desil keluarga. Hasil pengecekan tersebut dapat memberikan gambaran apakah keluarga termasuk dalam kelompok yang berpotensi menjadi prioritas penerima bantuan.
Daftar Program Bansos yang Disalurkan pada 2026
Pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga daya beli. Beberapa program yang rutin disalurkan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
- Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Bantuan pangan berupa beras
Selain program tersebut, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan lain sesuai kebijakan yang berlaku. Seluruh penerima ditetapkan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan tercatat dalam DTSEN.
Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos Secara Online
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pemerintah menyediakan fasilitas pengajuan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu Masuk.
- Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru.
- Lengkapi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Usulan.
- Isi seluruh data yang diminta dan kirim pengajuan.
Setelah usulan dikirim, data akan diperiksa oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial. Jika memenuhi syarat, data tersebut akan dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai calon penerima bantuan sosial.
Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengajukan diri secara langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Menyampaikan permohonan agar data dimasukkan atau diperbarui dalam DTSEN.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah.
- Jika lolos verifikasi, data akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Cara ini biasanya dipilih oleh masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi atau membutuhkan bantuan petugas.



