Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025: Syarat, Proses & Tips Lengkap

Blog Aktual by Blog Aktual
26 Juni 2025
in Berita, Ekonomi
0
Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025
ADVERTISEMENT

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025: Syarat, Proses & Tips Lengkap

 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memungkinkan peserta menerima uang tunai sebagai tabungan pensiun atau saat tidak lagi bekerja. Di tahun 2025, proses pencairan JHT menjadi lebih mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

 

ADVERTISEMENT

Apa Itu JHT?

 

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang memberikan uang tunai kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika:

  • Memasuki usia pensiun (minimal 56 tahun)

  • Berhenti bekerja

  • Mengalami cacat total tetap

  • Meninggal dunia (diwakili ahli waris)

 

Syarat Mencairkan JHT 2025

 

Untuk pencairan 100%:

  • Usia 56 tahun ke atas

  • Cacat total tetap

  • Meninggal dunia

 

Untuk pencairan sebagian (maksimal Rp15 juta):

  • Telah berhenti kerja

  • Tidak terikat kontrak atau hubungan kerja

  • Minimal kepesertaan 10 tahun

 

Dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  • Kartu Keluarga

  • NPWP (jika ada)

  • Surat pengalaman kerja/PHK (untuk klaim sebagian)

  • Buku tabungan aktif

 

ADVERTISEMENT

Cara Mencairkan JHT lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store/App Store

  2. Login atau daftar akun menggunakan NIK & data BPJS

  3. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” > “Klaim JHT”

  4. Jika memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau

  5. Lakukan selfie (swafoto) sesuai instruksi

  6. Lengkapi data rekening & NPWP

  7. Periksa kembali detail saldo dan data pribadi

  8. Klik “Konfirmasi” untuk mengajukan klaim

  9. Proses akan berjalan, cek status klaim di menu Tracking Klaim

 

Lama Proses dan Pencairan Dana

 

Setelah semua proses selesai dan dinyatakan valid, dana akan ditransfer langsung ke rekening peserta maksimal dalam waktu 5–7 hari kerja.

 

Kini mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lebih cepat, mudah, dan praktis langsung dari ponsel melalui aplikasi JMO. Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta aktif dan memenuhi syarat pencairan agar proses klaim tidak terhambat.

Tags: BPJS Ketenagakerjaancara mencairkan jhtcara tarik saldo jhtjaminan hari tuajht 2025jmo 2025klaim bpjs tanpa ke kantorklaim jht onlinemanfaat bpjs ketenagakerjaantips klaim jht
Previous Post

KUR Mandiri 2025 Terbaru: Pinjaman UMKM Tanpa Agunan dengan Bunga 6% Per Tahun

Next Post

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri 2025, Mudah dan Cepat!

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri 2025, Mudah dan Cepat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.