Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Membuat SKCK 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru

Blog Aktual by Blog Aktual
27 Juni 2025
in Berita, Ekonomi
0
Cara Membuat SKCK 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru
ADVERTISEMENT

Cara Membuat SKCK 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbaru

 

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja, daftar CPNS, beasiswa, hingga keperluan pindah kewarganegaraan.

 

ADVERTISEMENT

Berikut panduan lengkap cara membuat SKCK tahun 2025 secara online dan offline, termasuk syarat dan biayanya.

 

Syarat Membuat SKCK Terbaru

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

 

ADVERTISEMENT
  1. Fotokopi KTP atau resi e-KTP

  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Fotokopi Akta Kelahiran

  4. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, latar belakang merah

  5. Fotokopi ijazah terakhir

  6. Sidik jari (diambil saat proses di kantor polisi atau puskesmas tertentu)

  7. Mengisi formulir di loket SKCK atau melalui website resmi

 

Jika untuk keperluan luar negeri, tambahan dokumen seperti paspor dan surat rekomendasi dari instansi mungkin dibutuhkan.

 

Cara Membuat SKCK Online

 

  1. Kunjungi website resmi: https://skck.polri.go.id

  2. Pilih “Formulir Pendaftaran” dan isi data lengkap

  3. Unggah dokumen yang diminta

  4. Setelah berhasil, simpan kode registrasi yang muncul

  5. Datang ke kantor polisi sesuai domisili dengan membawa dokumen asli dan kode registrasi

  6. Sidik jari akan diambil saat verifikasi

  7. SKCK dicetak dan bisa langsung diambil

 

Cara Membuat SKCK Offline

 

  1. Datang langsung ke Polsek atau Polres sesuai domisili

  2. Ambil dan isi formulir permohonan SKCK

  3. Serahkan dokumen dan pas foto

  4. Petugas akan mengambil sidik jari

  5. Proses pembuatan biasanya selesai dalam 1–2 hari kerja

 

Biaya Pembuatan SKCK 2025

 

Biaya resmi penerbitan SKCK berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 adalah Rp30.000.

 

Masa Berlaku dan Perpanjangan

  1. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan

  2. Jika diperlukan, dapat diperpanjang 1 kali untuk 6 bulan berikutnya

  3. Perpanjangan SKCK menggunakan dokumen yang sama seperti saat membuat baru, disertai SKCK lama

 

Membuat SKCK kini semakin mudah dengan adanya layanan online dari Polri. Pastikan dokumenmu lengkap dan sesuai kebutuhan agar proses pembuatan berjalan lancar. Baik untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya, SKCK tetap menjadi dokumen penting yang harus kamu miliki.

Tags: Biaya SKCK TerbaruCara Buat SKCK OnlineCetak SKCKPembuatan SKCK di PolresPerpanjang SKCKSKCK untuk CPNSSyarat SKCK 2025
Previous Post

Daftar Sekarang! Program Beasiswa Bakti BCA 2025 untuk Pelajar SMA/SMK

Next Post

Cara Membuat SIM 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Cara Membuat SIM 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Cara Membuat SIM 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.