Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Membuat NPWP Secara Online dengan Mudah

admin by admin
5 Juli 2023
in Artikel
0
Cara Membuat NPWP Secara Online dengan Mudah

Cara Membuat NPWP Secara Online dengan Mudah

ADVERTISEMENT

Cara Membuat NPWP Secara Online dengan Mudah

Bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap dan wajib membayar pajak tahunan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini, pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online melalui platform ereg.pajak.go.id.

Cara Membuat NPWP Secara Online

Langkah pertama adalah membuat akun:

ADVERTISEMENT
    1. Kunjungi laman pajak.go.id, lalu pilih opsi “Pendaftaran NPWP”.

    2. Pilih menu pendaftaran dan masukkan alamat email yang masih aktif beserta kode keamanan (captcha).




    3. Klik tombol “Daftar”.

    4. Buka link verifikasi yang telah dikirimkan melalui email untuk mengaktifkan akun.

    5. Setelah proses aktivasi selesai, lengkapi data diri dengan teliti dan ikuti semua langkah pengisian yang diminta.

    6. Klik tombol “Daftar”.

    7. Akun Anda telah berhasil dibuat.

Proses pendaftaran NPWP:

    1. Masuk ke akun menggunakan email dan password yang telah dibuat.

    2. Setelah berhasil login, klik opsi “Pendaftaran NPWP”.

    3. Isi semua data yang diminta secara lengkap.

    4. Klik “Lanjut”.

    5. Beri tanda centang pada setiap pernyataan yang tersedia.

    6. Klik “Simpan” dan kirimkan permohonan Anda.

    7. Klik “Minta Token” dan masukkan kode keamanan (captcha).

    8. Klik “Kirim”.




Verifikasi:

  1. Kode token yang diminta saat proses pendaftaran akan dikirimkan melalui email.

  2. Buka e-mail Anda.

  3. Salin kode token yang diterima.

  4. Tekan tombol “Kirim”.

  5. Proses pendaftaran NPWP secara online telah selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat NPWP secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.

ADVERTISEMENT

 




Tags: Cara Membuat NPWP secara OnlineProses pendaftaran NPWP
Previous Post

Cara Mengatasi Transaksi yang Gagal di Bank BNI

Next Post

Cara Mengatasi Mobile Banking BNI yang Terblokir

admin

admin

Next Post
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN: Kuliah Gratis Masih Bisa!

Cara Mengatasi Mobile Banking BNI yang Terblokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.