Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

admin by admin
19 Oktober 2023
in Artikel
0
ADVERTISEMENT

Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dimulai sejak awal tahun. Wajib pajak yang memiliki penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT Tahunan.Bagaimana cara wajib pajak karyawan swasta melaporkan SPT tahunan? Cara melaporkan SPT Tahunan bagi karyawan swasta dapat dilakukan secara online menggunakan e-Filing di situs web djponline.pajak.go.id. Namun, sebelum memulai proses ini, wajib pajak perlu menentukan jenis formulir yang sesuai untuk mengisi SPT. Hal ini penting karena setiap formulir SPT Tahunan memiliki metode pengisian yang berbeda.




Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pajak, terdapat dua jenis formulir yang harus dipilih oleh wajib pajak yang bekerja sebagai karyawan dan memiliki penghasilan selama setahun:

Formulir 1770 SS digunakan oleh wajib pajak pribadi yang berstatus karyawan dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun atau bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu setahun.

ADVERTISEMENT

Formulir 1770 S digunakan oleh wajib pajak pribadi yang berstatus karyawan dan memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun atau bekerja di lebih dari satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.




Setelah memahami perbedaan antara kedua formulir tersebut, wajib pajak dapat melanjutkan proses pengisian SPT. Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah memiliki bukti potong pajak 1721 A1 dari perusahaan tempat Anda bekerja.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah cara melaporkan SPT Tahunan karyawan swasta menggunakan formulir 1770 SS:

  1. Kunjungi situs djponline.pajak.go.id.

  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik “Login.”

  3. Pilih menu “Lapor” dan klik “e-Filing.”

  4. Pilih “Buat SPT.”

  5. Ikuti panduan pengisian e-Filing.

  6. Isi data formulir, termasuk penghasilan bruto selama setahun, data pengurang, Penghasilan Tidak Kena Pajak, dan nilai PPh yang telah dipotong oleh perusahaan Anda.

  7. Lanjutkan ke Bagian C dan D, lalu centang “Setuju” jika data sudah benar.




  8. Ambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui email wajib pajak, tempelkan di kolom yang tersedia, dan klik “Kirim SPT.”

  9. Terakhir, buka email untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda.

Cara melaporkan SPT Tahunan karyawan swasta menggunakan formulir 1770 S (penghasilan di atas Rp 60 juta) juga dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah yang serupa.

Ini adalah panduan mengenai cara melaporkan SPT Tahunan karyawan swasta secara online.

Tags: Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta
Previous Post

Cara Mudah Membeli Tiket Kereta Cepat Whoosh Melalui Livin’ by Mandiri

Next Post

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat ATM

admin

admin

Next Post

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat ATM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.