Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Daftar QRIS GoPay untuk UMKM dan Pelaku Usaha 2025

Blog Aktual by Blog Aktual
28 Juni 2025
in Berita
0
Cara Daftar QRIS GoPay untuk UMKM dan Pelaku Usaha 2025
ADVERTISEMENT

Cara Daftar QRIS GoPay untuk UMKM dan Pelaku Usaha 2025

 

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran berbasis QR code yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital, termasuk GoPay. Bagi para pelaku UMKM dan pemilik usaha, mendaftarkan usaha ke QRIS GoPay dapat mempermudah transaksi, memperluas jangkauan konsumen, dan meningkatkan efisiensi bisnis secara keseluruhan.

 

ADVERTISEMENT

Keuntungan Menggunakan QRIS GoPay

 

  1. Menerima berbagai metode pembayaran digital cukup dengan satu QR code.

  2. Mempermudah pencatatan transaksi secara otomatis.

  3. Mendukung program digitalisasi UMKM.

  4. Meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen.

 

 

Syarat Daftar QRIS GoPay

Untuk bisa mendaftar QRIS GoPay, kamu perlu menyiapkan:

 

  • KTP pemilik usaha

  • NPWP (jika ada)

  • Foto atau scan buku rekening bank

  • Informasi lengkap usaha (nama, jenis usaha, alamat)

  • Nomor telepon aktif dan email

 

 

ADVERTISEMENT

Cara Daftar QRIS GoPay Melalui GoBiz

 

  1. Unduh Aplikasi GoBiz Download aplikasi GoBiz di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat Akun dan Login Daftar akun GoBiz menggunakan email dan nomor HP aktif, lalu verifikasi OTP.

  3. Lengkapi Informasi Usaha Masukkan nama usaha, alamat, kategori usaha, serta data pemilik dan rekening bank.

  4. Ajukan Aktivasi QRIS Setelah mengisi semua informasi, pilih menu “Pembayaran” > “Aktivasi QRIS”, lalu ikuti langkah-langkahnya.

  5. Verifikasi dan Tanda Tangan Digital Kamu akan diminta menyetujui perjanjian layanan dan menandatangani dokumen digital.

  6. Tunggu Persetujuan Jika data lengkap dan valid, QRIS GoPay akan aktif dalam 3–7 hari kerja. Kamu bisa langsung mencetak QRIS untuk dipajang di tempat usaha.

 

 

 

Biaya dan Layanan

  1. Biaya MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7% untuk setiap transaksi konsumen.

  2. Tidak ada biaya pendaftaran atau aktivasi awal.

 

Pendaftaran QRIS GoPay sangat direkomendasikan bagi pelaku usaha di era digital. Prosesnya mudah, cepat, dan dapat dilakukan melalui aplikasi GoBiz tanpa harus datang ke kantor. Dengan satu kode QR, kamu bisa menerima berbagai pembayaran dan mengelola transaksi secara efisien.

Tags: cara aktifkan QRIS GoPaycara daftar GoBizcara daftar QRIS GoPaydaftar QRIS UMKMkeuntungan pakai QRISpembayaran digital GoPaypembayaran nontunaipendaftaran QRIS 2025QRIS dompet digitalQRIS GoBizQRIS GoPayQRIS merchant GoBizQRIS resmi Bank IndonesiaQRIS untuk usaha kecilsyarat QRIS GoPaytransaksi pakai QRIS
Previous Post

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!

Next Post

Cara Daftar QRIS DANA untuk Pelaku Usaha 2025

Blog Aktual

Blog Aktual

Next Post
Cara Daftar QRIS GoPay untuk UMKM dan Pelaku Usaha 2025

Cara Daftar QRIS DANA untuk Pelaku Usaha 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu Imigran? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Itu Imigran? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Itu Korupsi? Pengertian, Contoh, dan Dampaknya

Apa Itu Korupsi? Pengertian, Contoh, dan Dampaknya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.