Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Daftar PKH Online dan Offline serta Syarat dan Kriterianya

admin by admin
27 Juni 2023
in Artikel
0
ADVERTISEMENT

Cara Daftar PKH Online dan Offline serta Syarat dan Kriterianya

Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi penerima manfaatnya. Bagi Anda yang ingin menerima bantuan sosial ini, diperlukan pendaftaran terlebih dahulu.

Hanya warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak menerima PKH.

Kemensos telah menyediakan kemudahan pendaftaran PKH September 2022 melalui aplikasi secara online.




Berikut Ini Adalah Langkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Online:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri Anda.

  3. Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi. Cari dan klik menu “Daftar Usulan”.

  4. Pilih opsi “Tambah Usulan”.

  5. Isi data diri Anda dan pilih jenis bantuan sosial PKH.

  6. Setelah selesai mendaftar, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Namun, jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftar secara online, jangan khawatir! Anda tetap dapat mendaftar secara offline.




Berikut Ini Adalah Langkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Offline:

  1. Kunjungi kepala desa atau lurah setempat dengan membawa KTP dan KK Anda.

  2. Kepala desa atau lurah akan meneruskan data pendaftaran Anda ke bupati atau wali kota melalui camat dengan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

  3. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

  4. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

  5. Data yang sudah diinput ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati atau wali kota.

  6. Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri guna pengesahan.

Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda diterima atau ditolak, calon penerima PKH dapat memeriksa melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.




Berikut Kriteria Penerima PKH:

    1. Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Kesehatan:

      -Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.
      -Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.

    2. ADVERTISEMENT
    3. Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Pendidikan:

      -Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.
      -Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
      -Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
      -Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

    4. Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Sosial:

      -Lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
      -Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

    5. ADVERTISEMENT




Tags: Cara Daftar PKH Online dan Offline serta Syarat dan KriterianyaKriteria Penerima PKH KesehatanKriteria Penerima PKH PendidikanKriteria Penerima PKH SosialLangkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara OfflineLangkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Online
Previous Post

Cara Membuat ATM BRI dengan Lengkap dan Mudah

Next Post

Cara Membuat STNK 2023

admin

admin

Next Post

Cara Membuat STNK 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu PIP? Berikut Pengertian, Tujuan dan Syarat Penerimanya!

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Apa Itu TKA? Berikut Pengertian, Syarat, dan Tujuannya

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.