Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2026.
Beberapa bantuan yang masih diberikan kepada masyarakat antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan sasaran keluarga yang memenuhi persyaratan sesuai data pemerintah.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi namanya belum tercantum sebagai penerima, tidak perlu khawatir.
Proses pengajuan dapat dilakukan dengan cukup mudah, baik melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah maupun dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos 2026
Berikut cara mendaftarkan diri menjadi penerima bansos di tahun 2026:
Cara Mengajukan Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu lengkapi data diri yang diminta.
- Tentukan jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Cara Mengajukan Secara Offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (jika diminta).
- Mengajukan permohonan atau usulan sebagai calon penerima bansos kepada petugas setempat.
- Usulan calon penerima dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Hasil musyawarah diteruskan kepada camat untuk disampaikan ke bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota melakukan proses verifikasi dan validasi data usulan.
- Jika dinyatakan layak, data calon penerima diteruskan ke Kementerian Sosial dan hasilnya dapat di cek melalui laman resmi kemensos.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Setiap program bantuan sosial memiliki nominal yang berbeda, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan, maupun kebutuhan lainnya sesuai tujuan program.
Besaran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima PKH akan memperoleh bantuan sesuai kategori yang dimiliki, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa jenjang SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa jenjang SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa jenjang SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Untuk program BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dana yang diterima dalam satu kali pencairan berjumlah Rp600.000.
Nominal bantuan tersebut disalurkan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan memastikan data kepesertaan tetap aktif agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami proses pendaftaran bansos 2026 serta mempermudah dalam mengakses bantuan yang tersedia.



