Aktual
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Aktual
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
No Result
View All Result
Aktual
No Result
View All Result

Cara Cek Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Berikut Prosedurnya

admin by admin
17 Juli 2025
in Artikel, Cek Bansos, Info Bansos
0
ADVERTISEMENT

Cara Cek Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Berikut Prosedurnya

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan dan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH tahap 3, dan penting bagi masyarakat penerima untuk mengetahui status pencairan dana tersebut.

Berikut panduan lengkap cara cek penyaluran dana bansos PKH tahap 3 tahun 2025 beserta prosedur yang harus diikuti.



Apa Itu Program PKH?

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan komponen bantuan yang disesuaikan pada kondisi keluarga, seperti:

ADVERTISEMENT
  • Ibu hamil dan anak usia dini

  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)

  • Penyandang disabilitas berat

  • Lansia di atas 70 tahun

Tujuan PKH adalah mendukung kebutuhan dasar keluarga, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.



Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Penyaluran dana PKH tahap 3 berlangsung mulai Juli hingga September 2025. Penyaluran dilakukan melalui:

Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan)

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH dan informasi terkait pencairan dana, Kemensos menyediakan layanan cek online yang dapat diakses melalui ponsel atau komputer.

ADVERTISEMENT
    • Metode 1: Melalui Website Resmi Kemensos

      • Buka browser dan kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
      • Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa).
      • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
      • Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
      • Klik tombol “Cari Data”.
      • Jika Anda terdaftar, data penerima bantuan akan muncul lengkap dengan informasi jenis bantuan, tahap pencairan, dan status pencairan.




  • Metode 2: Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
    • Buat akun baru jika belum memiliki, dengan mengisi data NIK, KK, alamat, dan unggah swafoto dengan KTP.
    • Login ke aplikasi.
    • Pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan nama lengkap dan wilayah domisili sesuai KTP.
    • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
    • Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.




Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Nominal bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu hamil dan balita: Rp750.000

  • Anak SD: Rp225.000

  • Anak SMP: Rp375.000

  • Anak SMA: Rp500.000

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Dana bantuan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara, e-Warong, atau kantor pos dengan membawa dokumen yang diperlukan.



Pastikan Data Anda Terdaftar di DTSEN

Penerima bansos PKH ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika nama Anda belum terdaftar, Anda dapat:

  • Mengajukan usulan melalui fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos

  • Menghubungi RT/RW atau kelurahan setempat untuk pengusulan ke DTKS

Cara Mencairkan Dana PKH

Setelah dinyatakan sebagai penerima, dana PKH dapat dicairkan melalui:

  • ATM bank Himbara menggunakan kartu KKS

  • e-Warong untuk pembelian bahan pokok

  • Kantor Pos dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan pencairan




Tips Agar Bantuan Tidak Terlewat

  • Cek saldo KKS secara berkala, idealnya setelah pukul 14.00 WIB

  • Pastikan data NIK dan KK valid dan aktif

  • Perbarui data di Dukcapil dan DTKS jika ada perubahan

  • Hindari calo atau pungutan liar dalam proses pencairan

Kesimpulan

Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya agar penyaluran bansos PKH tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat. Gunakan fitur cek online resmi lewat website dan aplikasi untuk memantau status pencairan dana bansos PKH tahap 3 tahun 2025.

Segera cek data Anda secara berkala agar tidak melewatkan bantuan ini, dan gunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.



Tags: Cara cek bansos PKH 2025Cara cek bantuan sosial PKHCara cek data penerima PKH 2025Cara cek pencairan dana PKH 2025Cara mencairkan dana bansos PKHCek bantuan sosial Kemensos onlineCek penerima bantuan PKH onlineCek penyaluran dana PKH tahap 3Panduan cek bansos PKH lewat HPPencairan dana PKH tahap 3 2025PKH tahap 3 2025Program Keluarga Harapan 2025Situs resmi cek bansos Kemensos
Previous Post

Jadwal Penyaluran Dana Bansos BSU Batch 4 Tahun 2025

Next Post

Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025

admin

admin

Next Post

Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Brimo Terblokir? Ini Dia Panduan Mengatasinya

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Tanggal Merah Februari 2026 Ada Berapa? Cek Rinciannya Dibawah Ini

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik
Berita dan Informasi Terkini

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tips dan Trik

Copyright © 2012 - 2017, BLOG Aktual -Berita dan Informasi Terkini by UMSU.