Program Bansos ATENSI YAPI merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu atau masuk kategori rentan.
Bantuan ini menjadi bagian dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Memasuki tahun 2026, penyaluran Bansos ATENSI YAPI kembali dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, banyak orang tua, wali, maupun pengasuh anak yang ingin mengetahui apakah penerima telah terdaftar, berapa besar bantuan yang diberikan, serta bagaimana cara mengecek status penerima melalui layanan resmi pemerintah.
Apa Itu Bansos ATENSI YAPI?
ATENSI YAPI merupakan program bantuan yang dirancang pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas kebutuhan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.
Dengan demikian, anak-anak penerima bantuan diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI
Agar dapat memperoleh bantuan, calon penerima umumnya harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang masuk kategori rentan.
- Terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku dan valid.
- Telah melalui proses verifikasi serta validasi oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai data pada KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data penerima telah terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bantuan.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Besaran Bansos ATENSI YAPI 2026
Pada tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan Bansos ATENSI YAPI kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap anak yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Dalam praktiknya, pencairan bantuan tidak selalu dilakukan setiap bulan. Pada periode tertentu, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara bertahap atau sekaligus (rapel), sehingga nominal yang diterima lebih besar karena merupakan akumulasi bantuan dari beberapa bulan.
Berikut rincian Bansos ATENSI YAPI 2026:
- Sasaran penerima: Anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang memenuhi persyaratan.
- Nominal bantuan: Rp200.000 per bulan.
- Skema pencairan: Disalurkan secara bertahap atau dirapel sesuai kebijakan pemerintah.
- Lembaga penyalur: Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Perlu diketahui bahwa mekanisme penyaluran maupun jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Hal tersebut bergantung pada kebijakan pemerintah serta kesiapan proses penyaluran di masing-masing wilayah.



