Cara Cek Pencairan Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas Bulan Desember 2024
Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang menjadi perhatian adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada bulan Desember 2024, pencairan bansos PKH kembali dilakukan, termasuk untuk kategori penyandang disabilitas.
PKH adalah salah satu program bansos yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai yang bersyarat. Pemberian bansos PKH akan ditujukan untuk berbagai kategori penerima salah satunya adalah penyandang disabilitas.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas
Agar dapat menerima bantuan PKH, penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Melampirkan bukti disabilitas yang telah diverifikasi oleh pihak terkait.
-
Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Bulan Desember 2024
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Login dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status pencairan bansos.
-
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos)
Selain aplikasi, Anda juga bisa mengakses informasi melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH Desember 2024
Pencairan bansos PKH biasanya dilakukan secara bertahap. Pada bulan Desember 2024, pencairan diutamakan bagi kategori prioritas, termasuk penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah atau melalui kantor pos di daerah tertentu. Penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahunnya.
